Ditinggal istri ke sawah, suami banting balitanya hingga tewas
Ditinggal istri ke sawah, suami banting balitanya hingga tewas. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mallawa. Adapun jenazah balita Muhammad Aidil telah dimakamkan sore tadi.
Hamuddin alias Unding, (37), warga Desa Bentenge, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel membunuh balitanya sendiri bernama Muhammad Aidil, (3), dengan cara dibanting dan dipukul, Selasa (14/3) pukul 08.00 WITA. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mallawa. Adapun jenazah balita Muhammad Aidil telah dimakamkan sore tadi.
Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polres Maros, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi via ponselnya menjelaskan, kejadiannya berawal saat istri pelaku bernama Enni, (30) hendak ke sawah. Dia menitipkan anaknya, Muhammad Aidil ke Mono (60), ibu dari Enni atau nenek dari balita itu pukul 07.00 WITA.
Satu jam kemudian, ayah kandung balita itu bernama Hamuddin alias Unding datang ke rumah mertuanya itu yang hanya berjarak sekira 20 meter dari rumahnya sendiri. Unding mengambil anaknya untuk dimandikan. Tidak berselang lama, nenek Mono ke rumah pelaku untuk mengambil cucunya tapi sungguh tak disangka karena dengan mata kepala sendiri, nenek ini melihat cucunya dibanting oleh pelaku. Nenek ini langsung berteriak minta pertolongan.
Salah seorang tetangga bernama Suriani mendengar teriakan itu dan mendatangi rumah pelaku untuk memberikan pertolongan dan dilihatnya kondisi balita Aidil sudah lemas. Suriani kemudian menggendong balita itu keluar rumah minta pertolongan warga lainnya namun malang tak dapat ditolak karena nyawa Muhammad Aidil tidak tertolong lagi.
AKP Jufri Natsir mengungkap, hasil visum dari pihak Puskesmas setempat menyebutkan, balita ini meninggal dunia karena luka yang dideritanya cukup parah. Antara lain krepitasi atau retak mulai dari leher sampai puncak kepala, memar dan lecet kepala bagian belakang dan pendarahan di hidung. Luka memar juga pada punggung dan selangkangan.
"Diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia karena gangguan kejiwaannya kambuh lagi. Berdasarkan pengakuan keluarganya sendiri, pelaku memang punya sejarah gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dadi di Makassar pertengahan tahun 2016 lalu," kata AKP Jufri Natsir.
Setelah dirawat dari RS Jiwa itu, tambahnya, pelaku biasanya hanya berdiam diri di rumah dan sesekali mengamuk. Karena tidak bisa produktif lagi maka perannya di sawah diambil alih Enni istrinya. Olehnya, setiap hari jika Enni bergegas ke sawah, terlebih dahulu menitipkan anak-anak ke orang tuanya hingga akhirnya musibah itu datang dan merenggut jiwa bungsu dari dua bersaudara itu.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku anaknya itu dia pukul dan banting. Katanya hanya itu yang dia ingat," ujarnya.
Selanjutnya, kata AKP Jufri Natsir, oleh pihak Polsek Mallawa yang menangani kasus ini akan meminta pengantar ke Puskesmas setempat juga dari Dinas Sosial kabupaten untuk mengantar pelaku ke RS Jiwa Dadi yang ada di Makassar. Nanti di RS Jiwa itu yang bersangkutan diperiksa dan dilakukan survey untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku yang sebenarnya.
"Biasanya sebulan lamanya keluar hasil survey dari rumah sakit jiwa. Jika nanti terbukti pelaku terganggu jiwanya maka proses penyelidikan kasus penganiayaan anak kandung ini dihentikan. Tapi jika tidak terbukti alami gangguan kejiwaan maka penyelidikan dilanjutkan," jelas AKP Jufri Natsir.
Baca juga:
Ogah-ogahan layani suami, Tugisem kena bogem & tendangan
Gara-gara menolak disuruh belikan rokok, Yayuk ambruk ditinju suami
Stres, La Nesa tonjok istri tua & hantam istri muda pakai palu
Diminta uang belanja, Bosran usir dan seret istri keluar rumah
Warga gerebek perselingkuhan ajudan dan mantan ajudan Bupati Bogor
Bertengkar, pasangan suami istri saling tusuk sampai dilarikan ke RS
Cemburu, suami tega pukul kepala istri pakai galon air kosong
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Kenapa Tueng Dara Baro penting? Apabila upacara ini tidak dilaksanakan maka keluarga mempelai perempuan akan merasa kecil hati dan tidak diterima dalam lingkungan keluarga mempelai laki-laki.