Ditolak Berhubungan Badan, Pria di Tanjung Priok Gorok Istri
Korban sempat mengelus elus perut suaminya. Ketika itu, katanya, nafsu birahinya memuncak dan Anton meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan. "Tapi oleh korban permintaan pelaku ditolak," katanya.
Anton Nuryanto (37) harus berurusan dengan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri Fauziah (34). Penganiayaan itu terjadi karena hal sepele yakni ogah diajak hubungan badan.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, penganiayaan itu terjadi di rumah di Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok pada Jumat (5/7) kemarin. Anton naik pitam hingga tega aniaya istrinya karena menolak berhubungan intim.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Perkaranya sepele, mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta tidak mau," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/7).
Sebelum penganiayaan, korban sempat mengelus elus perut suaminya. Ketika itu, katanya, nafsu birahinya memuncak dan Anton meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan.
"Tapi oleh korban permintaan pelaku ditolak," katanya.
Atas penolakan itu, Anton justru mengambil senjata tajam jenis golok di dapur dan menusuk sang istri.
"Mau ditusuk mukanya, ditangkis sama korban, berdarah terus kena tangannya sobek, dan istrinya jatuh langsung digorok seperti motong kambing. Lalu korban berteriak hingga didengar warga dan warga yang kesal dengan perbuatan pelaku, kemudian menghakiminya," jelasnya.
Usai dihakimi, Anton diserahkan ke kantor polisi. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," pungkasnya.
Atas perbuatannya, Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga:
Tak Terima Dibilang Salah, Pengendara Motor di Makassar Tonjok Polisi
Motif Otong Bacok Anggota TNI di Cengkareng Karena Kesal Ditegur Selingkuh
Ajakan Nikah Ditolak, Pria Ini Hajar dan Telanjangi Pacarnya di Jalan Raya
Cemburu Buta, Suami Cambuk Istri dengan Kabel
Polisi Ringkus Otong, Pembacok Anggota TNI di Cengkareng
Otong, Pembacok Anggota TNI jadi Buronan Polisi
Tegur Otong Jalan Bareng Perempuan Lain, Anggota TNI di Cengkareng Dianiaya