Dituduh Lakukan Tabrak Lari, Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi
Roy menuding Lucky mengarang cerita di media sosial. Sehingga menjadi viral. Roy melampirkan unggahan yang diduga berbau fitnah sebagai alat bukti di dalam laporan yang dibuatnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mempolisikan publik figur Lucky Alamsyah. Pelaporan ini buntut dari tudingan yang diduga dilakukan Lucky dengan menyebut Roy Suryo terlibat peristiwa tabrak lari.
Narasi yang diunggah di akun instagram @luckyalamsyah_official itu disebut bermuatan fitnah. Laporan dilayangkan Roy Suryo di Polda Metro Jaya, pada Senin (24/5).
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
"Barusan saya selesai membuat laporan, untuk tersangka. Meskipun di sini lidik tetapi teman-teman tahu semuanya dia adalah artis sinetron berinisial LA, yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta," kata dia di Polda Metro Jaya.
Laporan terdaftar dengan nomor polisi: LP/27669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ Tanggal 24 Mei 2021. Adapun terlapornya adalah lidik. Roy menduga pemilik akun telah melanggar Pasal 27 ayat (3) Junto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Roy menuding Lucky mengarang cerita di media sosial. Sehingga menjadi viral. Roy melampirkan unggahan yang diduga berbau fitnah sebagai alat bukti di dalam laporan yang dibuatnya.
"Saudara LA telah mencemarkan nama baik dan memutarbalikkan fakta dengan mengunggah di instastroy, ini semua menjadi alat bukti hukum. Jadi mulai hari ini, ini sudah menjadi alat bukti hukum. Termasuk juga ig story yang terakhir, sudah ada enam capture dan satu video dari ig dia @luckyalamsyah_official yang kita jadikan alat bukti," ujar dia.
Kronologi Versi Roy Suryo
Roy Suryo menerangkan kronologi kejadian versinya. Kendaraan yang ditumpangi memang sempat bersinggungan dengan kendaraan milik Lucky Alamsyah. Namun Roy mengklaim sebagai korbannya. Dia mengaku bisa membuktikan kendaraan Lucky menyerempet mobil yang ditumpanginya.
"Bisa dibuktikan bahwa sebenarnya saya lah yang disundul korban karena kejadiannya yang ada di Jalan Pemuda, hari Sabtu malam tanggal 22 Mei 2021. Saya sedang di lampu merah jalur kedua dari kanan, akan masuk jalur ketiga dari kanan, supir saya sen kiri tiba-tiba dari arah belakang ada kendaraan kencang yang kemudian menyerempet, jadi saya diserempet, kalau dianalisis dari alat bukti dari kendaraan nanti akan ketahuan mana yang serempet dan mana yang diserempet. Karena yang panjang adalah yang menyerempet," papar dia.
Roy menuturkan, sesaat setelah kejadian, Lucky Alamsyah marah-marah. Roy merasa heran dengan sikap Lucky.
"Begitu kejadian, driver saya langsung mengkalson, orangnya turun langsung marah-marah di samping jendela supir saya. Yang saya heran lagi ketika jendela itu dibuka saya merasakan betul energi dia untuk marah lebih besar. Tapi dia tampaknya kaget, senang melihat saya di dalam," ucap dia.
Roy menyebut, Lucky memilih menyelesaikan di jalanan. Sementara Roy menolak dan meminta keterlibatan pihak kepolisian.
"Dia tidak mau, dia bilang selesai di sini di pinggir jalan, kemudian saya bilang saya harus siaran jam 7 di salah satu stasiun tv yang di Pulogadung. Kalau tidak mau di sini di studio tv saja," ucap Roy.
Karena itu Roy menepis tudingan lepas tanggungjawab. Roy mengaku sudah mengajak Lucky Alamsyah menyelesaikan permasalahan di hadapan polisi. Menurut Roy, saat itu Lucky sepakat menuju kantor satu stasiun televisi swasta dengan berjalan beriringan. Mobil yang ditumpangi Roy Suryo berada di paling depan. Kendaraan Lucky Alamsyah membuntuti.
Setibanya di lokasi, Roy menghadiri sebuah acara. Sementara sopirnya diminta menanti kedatangan Lucky Alamsyah. Sebelum itu, Roy telah meminta kepada satpam memanggil petugas polsek terdekat.
"Karena saya bukan driver hanya penumpang. Saya naik ke atas, saya bilang driver saya tolong selesaikan dengan anggota kepolisian," ujar Roy.
Belakangan diketahui, Lucky Alamsyah pergi dan marah-marah meninggalkan sopir Roy.
"Saya tanya driver mana orangnya pergi pak sambil marah-marah dia bahkan memarahi satpam-satpam di situ satpam di tv bisa ditanya kelakukan pada hari itu, dia marah-marah sebelum polisi datang" ucap dia.
Roy menerangkan, Lucky Alamsyah bukan hanya marah-marah. Tapi juga berulah dengan mengedor-gedor kaca jendela mobil yang ditumpangi.
"Nah sebelum meninggalkan sana ada satu tindakan tidak terpuji yang dilakukan, dia mengedor kaca driver saya sampai dua kali," ucap dia.
Roy menegaskan, yang kabur di dalam kecelakaan lalu lintas adalah Lucky Alamsyah. "Jadi dialah yang kabur bukan," ucap dia.
Dia telah berkoordinasi dengan jajaran satuan lalu lintas. Menurutnya, Polisi bersedia menyelidiki dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysys (TAA). Tapi Roy menilai, sebenarnya kasus kecelakaan ini sangat sepele.
"Saya hargai petugas kepolisian. Ada tugas yang lebih penting daripada hanya mengusut serempetan kecil, tidak ada kerugian material apa lagi korban jiwa yang terjadi laka lantas biasa," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com