Dituntut Hukuman Mati, Pemerkosa dan Pembunuh Dua Gadis di Kupang Siap Banding
Tinus Perko sebelumnya dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang. Tuntutan hukuman mati terhadap Tinus dibacakan JPU dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Senin (27/12) lalu.
Terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan dua gadis remaja di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Yustinus Tanaem alias Tnus Perko, hari ini menjalani sidang tuntutan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Klas II Oelamasi Kupang.
Tinus Perko sebelumnya dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang. Tuntutan hukuman mati terhadap Tinus dibacakan JPU dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Senin (27/12) lalu.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Kuasa hukum Tinus Perko, Aris Tanesib mengatakan bahwa telah bertemu kliennya pada Minggu (23/1) kemarin. Menurut dia, Tinus mengaku akan mengajukan banding jika diputus hukuman mati.
"Waktu pembelaan khusus, dia (Tinus) meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat NTT. Dia tulis tangan dan bacakan sendiri pembelaan itu. Saya siap jalani karena saya sudah bersalah, tapi kalau putusan hukuman mati saya akan ajukan banding," kata Aris menirukan perkataan Tinus, Senin (24/1).
Menurut Aris, kasus ini menjadi perhatian publik Nusa Tenggara Timur sehingga dia sempat ikut dibully, bahkan dijauhi tetangga karena membela Tinus. Keluarga Tinus dikatakan Aris hingga hari ini tidak ada satu pun yang mendampingi proses sidang.
"Waktu itu saya ditunjuk oleh Polres Kupang untuk mendampingi, karena waktu itu dia tidak ada yang bela. Kita hanya mendampingi bukan untuk membela yang bersalah menjadi benar. Tugas kita hanya duduk mendampingi sehingga proses hukum terhadap terdakwa berjalan dengan baik. Keluarga tinus tidak pernah ketemu, saya hubungi tapi tidak direspon," kata dia.
Aris mewakili Tinus memohon maaf kepada keluarga kedua korban dan seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur. "Kami mohon maaf apabila terdakwa bersalah. Waktu itu kami dibully saat rekonstruksi. Itu ada mama-mama yang lempar pake batu kecil. Kita sudah dampingi jadi apapun saya harus terima, bahkan tetangga pun ada yang tidak menyukai saya, mereka bertanya kenapa bela orang salah tapi saya jelaskan secara baik kepada mereka," tutup Aris.
Baca juga:
45 Pekerja PLTU Timor Positif Covid-19 Jalani Isolasi Terpusat di Kupang
Siswi SMA Jadi Pelaku Pembuangan Bayi di Kupang
Lagi Mancing, Warga Kupang Temukan Amunisi dan Magasin Senjata Api
Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Minta Polisi Autopsi Ulang
Cerita Perjuangan Nakes dan Polisi Percepat Vaksinasi di Pelosok NTT
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Antisipasi Varian Omicron, Dinkes Kota Kupang Kirim 2 Sampel ke Jakarta