DOKA rawan dikorup karena tak miliki masterplan
Akibatnya pelaksanaan dana khusus yang diberikan untuk Serambi Mekkah ini berjalan seperti autopilot. Bahkan, MaTA menemukan penggunaan anggaran tidak tepat sasaran.
Masyarakat Anti Korupsi Aceh (MaTA) menilai Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) cukup rawan dikorup. Selain pengawasan yang kendor dari pihak legislatif, implementasinya pun belum memiliki masterplan yang jelas.
Akibatnya pelaksanaan dana khusus yang diberikan untuk Serambi Mekkah ini berjalan seperti autopilot. Bahkan, MaTA menemukan penggunaan anggaran tidak tepat sasaran.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
Sejak tahun 2008 lalu, DOKA sudah dikucurkan Rp 56,6 triliun. Namun, MaTA menilai belum bisa menjadi daya ungkit meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Padahal dana tersebut diperuntukkan untuk percepatan pemberantasan kemiskinan dan pengangguran di Aceh, membuka lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan baru infrastruktur dan sosial budaya.
Koordinator MaTA, Alfian menilai, selama dikucurkan DOKA penggunaannya belum tepat sasaran. Salah satu penyebabnya adalah tidak memiliki masterplan. Sehingga penggunaan DOKA bukan berbasis kebutuhan masyarakat, tetapi berbasis keinginan elit politik di Aceh.
"Perencanaan selama ini kan tidak berbasis pada perencanaan kebutuhan, lebih kepada berbasis keinginan. Keinginan ini siapa, keinginan para elit, baik elit politisi maupun elit kekuasaan termasuk para pemodal," kata Alfian, Jumat (13/7) di Banda Aceh.
Alfian sendiri mengaku banyak menemukan pembangunan yang menggunakan DOKA tidak berfungsi, setelah dibangun bangunan tersebut terbengkalai. Ada pembangunan pasar di beberapa kabupaten/kota, tidak difungsikan hingga rusak sendirinya.
"Ini contoh perencanaan sesuai keinginan bukan kebutuhan. Baik itu pasar rakyat, gedung termasuk misalnya di pusat-pusat kota," tegasnya.
Oleh karena itu, agar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan suap melibatkan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf tidak terulang lagi. Maka pihak legislatif dan eksekutif, kata Alfian, agar bisa membangun sistem yang tidak korup dengan membuat masterplan sebagai acuan penggunaan DOKA.
Selain itu, agar DOKA tidak dikorup. Alfan menyebutkan selain ketersediaan masterplan, political will juga menjadi sangat penting untuk menciptakan pemerintah Aceh yang berintegritas. Bila hanya masterplan tanpa diikuti integritas juga akan sia-sia.
Berbicara integritas, Alfian mencontohkan mau tidak anggota DPRA tidak lagi mengelola dana aspirasi. Karena dana aspirasi bersumber dari DOKA dan cukup rawan terhadap penyalahgunaan.
Kata Alfian, karena tidak memiliki masterplan, maka rata-rata penggunaan DOKA hanya untuk pembangunan fisik. Padahal amanahnya DOKA itu lebih difokuskan untuk pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau misalnya dengan peristiwa ini pemerintah Aceh tidak mau berubah, saya pikir ini akan berdampak buruk sekali masa depan Aceh dan tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah tidak akan ada lagi," tegasnya.
Sebelumnya DOKA sejak 2008 metode pengelolaan itu sebanyak 60 persen dikelola langsung oleh Kabupaten/Kota dan provinsi 40 persen. Kemudian pada masa kepemimpinan Pemerintah Aceh Zaini Abdullah-Muzakir Manaf dibalik 60 persen provinsi dan 40 persen daerah.
"Terakhir qanun tersebut direvisi oleh inisiatif DPR Aceh, akhirnya 100 persen dikelola provinsi," jelasnya.
Bila masterplan penggunaan DOKA tetap tidak dibuat. Alfian tidak bisa membayangkan bagaimana mimpi Aceh tahun 2027 nanti dengan dana melimpah di Tanah Rencong. Seharusnya anggaran sebesar itu dikucurkan ke Aceh telah bisa memberantas kemiskinan.
Baca juga:
Dokumen senilai Rp 1,15 T disita KPK di Dinkes Aceh adalah DIPA
Dalami kasus suap Irwandi Yusuf, KPK akan periksa 9 saksi
21 Saksi diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap DOK Aceh
KPK periksa Steffy Burase terkait kasus Suap Gubernur Aceh pekan depan
KPK temukan dokumen proyek Rp 1,15 T saat geledah kantor Dinkes Aceh
KPK kembali geledah kantor Dinas Pendidikan dan Kesehatan terkait OTT Gubernur Aceh
Kasus suap Gubernur Aceh, KPK kembali sita dokumen dana otsus