Dokter Kecantikan Asal Rusia Ketahuan Bawa Kokain ke Bali
Dokter kecantikan asal Rusia, Tatiana Firsova (37) ditangkap Bea Cukai Ngurah Rai Bali, lantaran ketahuan menyelundupkan kokain. Selain itu, petugas juga menangkap pria asal Prancis, Olivier Jover (47) dalam kasus yang sama.
Dokter kecantikan asal Rusia, Tatiana Firsova (37) ditangkap Bea Cukai Ngurah Rai Bali, lantaran ketahuan menyelundupkan kokain. Selain itu, petugas juga menangkap pria asal Prancis, Olivier Jover (47) dalam kasus yang sama.
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, namun di hari yang sama, Rabu (16/10) lalu.
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kenapa Denpasar mendapatkan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha? Penghargaan diterima Wali Kota Denpasar, Bali, IGN Jaya Negara mendapat penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kerasnya memimpin dan mengembangkan Denpasar menjadi pusat perkotaan berkelanjutan dan berkualitas.
"Petugas Bea Cukai berhasil mengamankan satu WNA Prancis melalui control delivery atas paket kirimannya melalui pos," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10).
Tertangkapnya Olivier Jover, setelah petugas Bea Cukai Ngurah Rai melakukan control delivery terhadap sebuah paket kiriman pos asal Orleans, Prancis. Paket dengan nomor karal LS005863674FR diketahui dikirimkan oleh pengirim bertuliskan S. A. Holmann yang ditujukan ke alamat atas nama WS di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Kemudian, pada Selasa (15/10) petugas Bea Cukai Ngurah Rai yang melakukan pengawasan di Kantor Pos Indonesia Lalu Bea atas seluruh pengiriman paket internasional tujuan Bali, dan mencurigai hasil pencitraan X-Ray terhadap sebuah paket kiriman yang ditujukan ke alamat Jalan Pura Wates, Nomor 22, Canggu, Badung.
"Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan menemukan serbuk putih dalam paket. Temuan tersebut diuji kandungannya di laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai. Hasil uji laboratorium membuktikan bahwa benar serbuk putih tersebut positif mengandung sediaan narkotika jenis kokain dengan berat total 22,57 gram netto," jelas Himawan.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi tujuan paket. Namun saat pengantaran dilakukan, alamat yang tertera pada karal paket tidak ditemukan. Kemudian petugas mencoba menghubungi nomor kontak yang juga tertera dan berhasil terhubung.
Kemudian, petugas berhasil menghubungi nomor kontak yang tertera pada karal paket yang dijawab oleh tersangka dan menyepakati untuk mengubah tujuan lokasi pengantaran paket ke Kantor Pos Batu Bolong, Kabupaten Badung, Bali.
"Namun, kesepakatan pengantaran kembali diubah ke SPBU Pererenan (Kabupaten Badung). Setelah ditunggu, serah terima dilakukan oleh petugas ke yang bersangkutan. Tak lama yang bersangkutan langsung diamankan petugas dan dimintai keterangan atas keterkaitan dirinya dengan kokain yang tersimpan dalam paket tersebut," ujar Himawan.
Himawan juga menjelaskan, bahwa barang kiriman tersebut dari Prancis dan diterima oleh tersangka dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Polresta Denpasar, Bali.
Sementara tersangka Tatiana Firsova ditangkap di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (16/10).
Tersangka datang dengan menumpang penerbangan Qatar Airways QR962 rute Doha-Denpasar, Bali, pukul 19.30 WITA. Saat tersangka tiba, pihak petugas curiga ketika tersangka melewati area pemeriksaan Bea dan Cukai. Kemudian barang bawaan diperiksa melalui pencitraan X-Ray yang diteruskan dengan pemeriksaan body search oleh petugas.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka kedapatan membawa satu kemasan tabung transparan berisi bubuk berwarna putih yang ditemukan di sebelah telepon genggam yang dibawa. Kemudian, petugas mendapati tersangka menyimpan bubuk putih dalam sebuah tabung transparan dalam barang bawaannya yang dicurigai merupakan narkotika. Tabung tersebut ditemukan saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan body search terhadap tersangka.
"Temuan tersebut kemudian diuji kandungannya di Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa bubuk putih yang dibawa oleh yang bersangkutan positif mengandung sediaan narkotika jenis kokain dengan berat total 6,63 gram brutto atau 0,14 gram netto," jelas Himawan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai Bali Teddy Triatmojo menuturkan proses pengamanan tersangka ini juga sempat membuat heboh. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tersangka berakting terkena serangan jantung.
"Pura-pura kena serangan jantung pada saat pemeriksaan," kata Teddy.
Selain berakting terkena serangan jantung, dia juga pura-pura kejang. Hingga petugas Bea Cukai Ngurah memanggil dokter di Karantina Kesehatan yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Pada saat (pura-pura) serangan jantung. Kita fasilitasi ke Karantina Kesehatan yang ada di Bandara. (Kemudian) dokternya datang dicek dan segala macamnya dan tidak ada gangguan kesehatan. Jadi cuma akting saja," imbuhnya Teddy.
Tersangka menyimpan kokain itu dalam tabung transparan dengan tutup yang diulir berukuran kecil. Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan baru diketahui bahwa barang terlarang yang dibawa adalah kokain.
Selain itu, Firsova yang diketahui sudah dua kali ke Pulau Bali ini datang untuk berlibur. "Dia yang kedua kali (datang ke Bali). Dia bilangnya liburan," ujar Teddy.
Baca juga:
Turis Australia dan Rusia Paling Banyak Edarkan Narkoba di Bali
Suplay Hashish ke Wisatawan, WN Rusia Diringkus Polisi
Jadi Kurir Sabu 64,71 Gram, WN Malaysia Dijatuhi Hukuman Mati
3 Kali Datang ke Bali, 2 WN India Kirim 9 Kg Sabu
Bawa 3 Kg Sabu ke Bali, Dua WN India Diringkus Polisi di Hotel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 10 Kilogram Sabu Disita