Dokter Muda Undip Bunuh Diri Diduga Dibully Senior, Kemenkes: Kita Serahkan Kepada Kepolisian
"Sekarang prosesnya sudah kami serahkan kepada Kepolisian. Kepolisian sudah melakukan, sedang melakukan investigasi," kata Dante
Wakil Kementerian Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono menegaskan, jika pihaknya tengah menyerahkan kasus dugaan perundungan dokter dari Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ke kepolisian.
"Sekarang prosesnya sudah kami serahkan kepada Kepolisian. Kepolisian sudah melakukan, sedang melakukan investigasi. Nanti kesimpulan dari Kepolisian setelah melakukan investigasi tentu akan kita tindaklanjuti. Pasti kita akan tindaklanjuti bukan saja di Undip," ujar Dante di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8).
- Tim Investigasi Kemenkes Bersama Ibunda Dokter PPDS Undip Lapor ke Polda Jateng
- Investigasi Kematian Dokter PPDS Undip, Korban Dipalak Senior Rp20-40 Juta per Bulan
- Menkes Sebut Hasil Investigasi Penyebab Kematian Dokter Muda Undip Diumumkan Pekan Ini
- Dokter Muda Tewas Diduga Korban Bully, Undip: Kaprodi hingga 9 Teman Angkatan sudah Diperiksa
"Tetapi di seluruh fakultas kedokteran, di seluruh rumah sakit vertikal yang sebagai rumah sakit penyedia untuk pendidikan PPDS. Maka proses-proses bullying ini harus kita hapuskan. Seperti tadi Pak Melky sudah sampaikan bahwa budaya ini kan budaya yang tidak baik," tambahnya.
Selain itu, saat disinggung soal adakah regulasi untuk mencegah perundungan tidak terjadi lagi. Ia menyebut, pihaknya sudah mempunyai Undang-Undang baru.
"Kita sudah disetujui oleh Komisi IX, kita punya Undang-Undang Baru dan Undang-Undang Baru Nomor 17 Tahun 2023 itu kita implementasikan lebih lanjut ke dalam peraturan pemerintah," sebutnya.
Nantinya regulasi ini akan diimplementasikan lebih lanjut ke dalam peraturan pemerintah, kemudian dimuat ke dalam peraturan teknis yang akan ditulis secara eksklusif.
"Dalam peraturan pemerintah nanti ada peraturan teknis lagi di dalam peraturan teknis tersebut nanti akan ada masalah-masalah ini akan ditulis secara eksklusif," pungkas Wamenkes Dante.
DPR Minta Pelaku Bullying Ditindak Tegas
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku bullying di lingkungan pendidikan kesehatan. Apalagi, dirinya sudah menerima banyak laporan terkait kejadian perundungan dari senior terhadap junior.
Diketahui, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, bunuh diri usai mendapatkan perundungan atau bullying yang dialaminya selama menjalani masa PPDS di RS Kariadi, Semarang.
"Baik itu misalnya senior-senior yang menjadi dosen, ataupun mungkin para pengampunya di rumah sakit-rumah sakit pemerintah misalnya, ataupun senior-seniornya dia yang juga lagi menjadi senior dia di sekolah PPDS ini," kata Melki kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8).
"Siapapun pelakunya itu kami mendukung Kementerian Kesehatan, Pak Menkes, Pak Wamen dan jajaran, untuk menindak tegas seluruh para pelaku dan ini biar ada efek jera itu bila perlu di proses hukum. Apalagi sudah ada yang meninggal dan kita sudah mendengarkan ini berkali-kali," sambungnya.
Selain itu, dirinya mengaku, jika Komisi IX DPR RI sudah meminta bantuan kepada berbagai pihak terkait dengan hal tersebut atau agar tidak ada lagi kasus bullying.
"Ini momentumnya ini. Jangan lagi ada korban-korban lagi yang kemudian meninggal ataupun mundur dari PPDS hanya karena faktor diintimidasi sama para senior," ujarnya.