Doni Monardo: Jangan Mudik Agar Tak Kehilangan Orang yang Disayangi
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menyebut mudik umumnya membuka ruang silaturahmi di kampung halaman. Sementara silaturahmi tanpa penerapan protokol kesehatan bisa meningkatkan kasus positif dan kematian Covid-19.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta masyarakat mematuhi aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Dia mengingatkan mudik bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.
"Tidak mudik. Dilarang mudik," tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4).
-
Kapan Doni Monardo meninggal? Doni Monardo meninggal pada Minggu, (3/12) pukul 17.35 WIB.
-
Siapa Doni Monardo? Doni Monardo adalah sosok perwira tinggi TNI yang lahir pada tanggal 7 Januari 1960. Ia merupakan sosok yang memiliki pengalaman yang luas dalam bidang penanggulangan bencana dan penanganan krisis.
-
Apa jabatan terakhir Doni Monardo? Jabatan terakhir jenderal Doni adalah Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
-
Mengapa Doni Monardo diberi penghargaan oleh Presiden Jokowi? Atas kegigihannya menangani Covid, Jokowi memberikan penghargaan kepada Doni pada Maret 2023.
-
Kenapa Danis Murib ditembak mati? Komando Operasi Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III di Distrik Bibida Kabupaten Paniai menembak mati seorang desertir TNI karena tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
-
Di mana Danis Murib ditembak mati? Komando Operasi Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III di Distrik Bibida Kabupaten Paniai menembak mati seorang desertir TNI karena tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menyebut mudik umumnya membuka ruang silaturahmi di kampung halaman. Sementara silaturahmi tanpa penerapan protokol kesehatan bisa meningkatkan kasus positif dan kematian Covid-19.
"Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi, kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi," ucapnya.
Adapun pelarangan mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Aturan ini dikeluarkan pada 7 April 2021. Doni berharap masyarakat tidak keberatan dengan adanya aturan larangan mudik tersebut.
"Jangan ada yang keberatan, menyesal nanti," tandas Doni.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono memastikan pihaknya mengawasi ketat masyarakat yang tetap nekat mudik. Kepolisian juga akan melakukan penyekatan di 333 titik pada 34 provinsi Indonesia.
"Polri akan melakukan penyekatan di 333 titik terutama titik utama yaitu dari Lampung hingga Bali. Itu adalah titik mobilisasi utama yang harus kita lakukan penyekatan," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (8/4).
Istiono menyebut, penyekatan diprioritaskan pada perbatasan, baik antar kabupaten maupun provinsi. Jika ditemukan masyarakat nekat mudik, kepolisian akan menindak tegas.
Tak hanya penyekatan, Istiono memastikan pihaknya akan memantau lalu lintas travel gelap yang membawa pemudik. "Travel gelap saya pastikan akan saya tindak tegas," tegasnya.
Baca juga:
Jokowi Beberkan Alasan Pemerintah Larang Masyarakat Mudik
Wagub DKI Minta Warga Tidak Curi Start Mudik dan Pakai Jalur Tikus
Menko PMK Minta Mahasiswa Edukasi Warga Patuhi Larangan Mudik 2021
Kakorlantas Ralat Penyataan: Hakikatnya Sebelum 6 Mei Tak Direkomendasikan Mudik
Epidemiolog Dukung Sanksi Tegas Pelanggar Mudik Lebaran