Dosen FKIP Diduga Aniaya Istri, Rektor UNS: Kami Lakukan Pembinaan
Kasus dugaan KDRT yang dilakukan BW, salah satu dosen Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS), terhadap istrinya, menimbulkan keprihatinan kalangan akademisi. Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho pun akan memanggil dan memberikan pembinaan pada anak buahnya itu.
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BW, salah satu dosen Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS), terhadap istrinya, menimbulkan keprihatinan kalangan akademisi. Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menyatakan akan memanggil dan memberikan pembinaan pada anak buahnya itu.
"Kami sebenarnya sudah merencanakan pemanggilan dosen yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. Rencananya besok Jumat (26/5) akan kami lakukan pemanggilan," ujar Jamal saat ditemui di Kampus UNS, Kamis (25/5).
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Mengapa penting untuk melaporkan kasus KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya. KDRT dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban, seperti luka, trauma, depresi, stres, atau bahkan kematian.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
Jamal mengaku belum mengetahui detil kronologi dugaan KDRT yang dilakukan BW. Namun jika terbukti ada permasalahan, pihaknya akan melakukan pembinaan.
"Karena ini kasus KDRT, maka sepenuhnya kami serahkan pada pihak yang berwenang. Secara prinsip karena masih ada masalah dengan keluarganya, maka kami lakukan pembinaan secara internal," tandasnya.
Menurut Jamal, saat ini BW telah mengajukan izin perceraian. Pihak kampus berencana memberikan bantuan berupa mediasi pada BW dan istrinya. Karena jika ada dosen yang bermasalah, perceraian, dan sebagainya, pihaknya selalu mengupayakan melakukan perdamaian.
"Jadi nanti kami undang satu-satu dulu. Tapi jika memungkinkan kami pertemukan supaya bisa rujuk kembali," katanya.
Saat disinggung terkait sanksi yang akan diberikan, kata Jamal, pihaknya masih menunggu proses hukum di kepolisian. Namun tidak menutup kemungkinan, jika terbukti bersalah, akan dilakukan pencopotan jabatan.
"Untuk masalah sanksi, kami harus berhati-hati, karena ini masuk ranah pribadi. Kami mengundang dalam rangka melakukan mediasi. Bagaimanapun juga kita harus bertabayun," ungkapnya.
Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengemukakan, kasus dugaan KDRT tersebut merupakan delik aduan. Anak kedua pasangan itu telah melakukan pencabutan terhadap laporan ini.
"Anaknya sendiri yang melaporkan. Begitu tahu duduk permasalahannya akhirnya anaknya minta maaf. Keinginan istrinya sendiri yang nyabut laporan," terangnya.
Kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum dosen UNS berinisial BW sempat viral di media sosial. Pemilik akun Twitter @wonderdyn yang merupakan anak korban dan oknum dosen mengunggah kabar tersebut pada Rabu (24/5) malam. Namun belakangan unggahan yang disertai keterangan kronologi kejadian dan foto korban yang merupakan ibunya sendiri sudah dihapus.
(mdk/yan)