Dosen R Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual 3 Mahasiswi Unsri
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, penetapan status itu setelah dilakukan gelar perkara yang bertepatan dengan jadwal pemeriksaan.
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menetapkan R sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswinya. R merupakan dosen dan Ketua Prodi non aktif di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, penetapan status itu setelah dilakukan gelar perkara yang bertepatan dengan jadwal pemeriksaan. R didampingi kuasa hukumnya Gandhi Arius mendatangi Mapolda Sumsel tadi pagi.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Dari gelar perkara tadi ditetapkan sebagai tersangka (dosen R). Dan hari ini juga diperiksa sebagai tersangka," ungkap Hisar.
Untuk keterangan lebih lanjut, Hisar menyebut tak lama lagi akan disampaikan secara resmi. Hingga saat ini tersangka R masih menjalani pemeriksaan.
"Sementara itu dulu ya, nanti sore press release," kata dia.
Sebelumnya, dosen R membantah melakukan tuduhan seperti yang dilaporkan ketiga mahasiswinya. Dia berdalih tidak pernah mengirim chat mesum kepada pelapor dan menduga ada pihak lain yang mengaku sebagai dirinya dalam chat tersebut.
Baca juga:
Bantah Kabur, Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual 3 Mahasiswi Diperiksa
Ini Ungkapan Hati Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri
Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Disebut Dinonaktifkan Sebagai Ketua Prodi
Blak-Blakan Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan 3 Mahasiswinya
Klaim Tak Bersalah, Ini Dalih Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan 3 Mahasiswi