Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Disebut Dinonaktifkan Sebagai Ketua Prodi
Kuasa hukum dosen R, Gandhi Arius mengungkapkan, pihak kampus sudah menonaktifkan R dari jabatannya sebagai ketua salah satu program studi di Fakultas Ekonomi Unsri. Hal ini sejalan dengan permintaan R kepada dekanat dan rektorat agar konsentrasi menghadapi laporan di polisi.
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang inisial R dilaporkan tiga mahasiswinya atas tuduhan pelecehan seksual secara verbal. R sendiri membantah melakukan perbuatan itu.
Kuasa hukum dosen R, Gandhi Arius mengungkapkan, pihak kampus sudah menonaktifkan R dari jabatannya sebagai ketua salah satu program studi di Fakultas Ekonomi Unsri. Hal ini sejalan dengan permintaan R kepada dekanat dan rektorat agar konsentrasi menghadapi laporan di polisi.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
"Pimpinannya sendiri sudah menyetujui supaya tidak aktif sementara sebagai ketua prodi, bukan dipecat, dinonaktifkan sementara kemarin, maksudnya pimpinan memberikan waktu kepada beliau untuk konsentrasi," ungkap Gandhi, Rabu (8/12).
Gandhi menyebut perkara ini mencuat diduga adanya campur tangan pihak lain dengan motif ingin merebut jabatan Ketua Prodi. Indikasi itu berdasarkan fakta yang dihadapi R dan hubungan tak baik dengan sejumlah dosen yang diduga sebagai dalang pelaporan mahasiswi ke polisi.
"Indikasi ada oknum dosen yang ingin mengambil hak pak R sebagai Ketua Prodi ada. Maaf kita tidak menuduh, tapi perasaan kita terlihat jelas mulai dari penghambatan proses administrasi dan segala macam ada begitu," ujarny.
Gandhi menyatakan akan melaporkan dosen termasuk orang-orang yang menjadi otak kejadian ini. Pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti sebagai penguat laporan dan memudahkan polisi dalam penyelidikan.
"Kami akan melapor balik ke pihak-pihak bertanggungjawab atas fitnah ini dengan perbuatan tidak menyenangkan. Kami siap untuk membantah fitnah ini dan berhadapan di pengadilan," ujarnya.
Lebih lanjut Gandhi mengaku psikis R dan istri tertekan dampak pelaporan. Belum lagi pemberitaan di media sosial yang menyudutkan kliennya.
"Secara status sosial dia sekeluarga sangat terpuruk, untuk keluar rumah saja klien kami ini malu. Belum putusan pengadilan ada, dia sudah diadili duluan. Dari trend google banyak yang mencari pak R, terlebih foto dirinya dan istrinya disebar di medsos," tutup dia.
Bantah Melecehkan
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang berinisial R dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual secara verbal terhadap 3 mahasiswinya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polda Sumsel.
Kuasa hukum R, Gandhi Arius mengklaim kliennya tidak melakukan perbuatan tak senonoh seperti yang dilaporkan. Tuduhan itu membuat aktivitas R dan keluarga terganggu.
"Perlu kami luruskan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar, kami anggap fitnah," ungkap Gandhi, Rabu (8/12).
Menurut dia, pembelaan itu disertai dengan sejumlah alasan. Pertama, nomor telepon yang dalam percakapan dengan para pelapor bukan nomor R. Bisa jadi ada pihak lain yang sengaja mengaku atau mengatasnamakan kliennya dengan maksud tertentu.
"Nomor yang digunakan, itu bukan nomor Pak R. Di zaman teknologi sekarang ini bisa saja dibuat nama orang atau diganti nomor lain, tidak menutup kemungkinan. Tapi itu ranah hukum yang akan membuktikan," ujarnya.
(mdk/gil)