DPD kisruh, dukungan keuangan & fasilitas tertentu ditangguhkan
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto menginstruksikan jajaran PNS dan pegawai DPD RI untuk tetap netral tak memihak manapun dalam tugasnya di tengah kisruh pimpinan DPD RI.
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto menginstruksikan jajaran PNS dan pegawai DPD RI untuk tetap netral tak memihak manapun dalam tugasnya di tengah kisruh pimpinan DPD RI.
Dalam surat edaran bernomor KP. 050/01/DPDRI/IV/ 2017 tentang netralitas pegawai Sekretariat Jenderal DPD RI ada 3 poin yang diinstruksikan. Pertama, terkait sikap PNS dan pegawai yang harus berpegang teguh dengan panca Prasetya korps PNS dan kode etik.
Kedua, terkait instruksi untuk tidak terlibat dalam proses politik di DPD dan hanya menindaklanjuti semua hasil keputusan politik DPD RI.
"Ketiga, terkait kisruh pimpinan DPD RI maka Sekjen DPD mengambil sikap untuk memberikan dukungan teknis, administratif, operasional dan keahlian kepada semua anggota DPD. Termasuk kepada pimpinan yang baru menjabat dan sebelumnya," kata Sudarsono di Lantai 8 Gedung Nusantara III Komplek DPR MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4).
Namun, fasilitas dukungan keuangan dan fasilitas tertentu tidak dapat dikabulkan selama belum adanya kesepakatan dari pimpinan.
"Proses politik DPD RI yang masih belum mencapai kesepakatan, maka dukungan keuangan dan fasilitas tertentu lainnya kepada anggota dan atau alat kelengkapan yang terkait dengan materi pengambilan keputusan politik yang masih belum disepakati untuk sementara ditangguhkan," tutupnya.