DPR akan bentuk tim pengawas untuk kasus vaksin palsu
Pernyataan ini disampaikan Akom dalam rapat bersama Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu siang ini.
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu. Akom sapaan akrabnya ini mengaku akan segera membentuk tim pengawasan DPR untuk mengusut kasus vaksin palsu.
Pernyataan ini disampaikan Akom dalam rapat bersama Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu siang ini. Dalam rapat ini, hadir pula Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.
"Aspirasi teman-teman aliansi korban vaksin palsu sudah di dengar baik oleh kami. Kami akan bawa dalam rapat pimpinan. Kemungkinan kami akan ambil keputusan bersama. Kalau tidak cukup di panitia kerja, kita akan buat tim pengawasan dewan untuk vaksin palsu ini," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6).
Dia menilai kasus vaksin palsu ini telah menjadi masalah lintas komisi, sehingga harus dibentuk tim pengawasan yang melibatkan beberapa komisi. Tim pengawas, katanya, nanti akan melihat akar masalah dari kasus vaksin palsu tersebut dengan melibatkan pihak lain.
"Karena ini menyangkut lintas komisi. Tetapi sudah menyangkut BUMN dan lain-lain kita akan libatkan komisi lainnya," tegasnya.
"Saya ingin agar semua pimpinan dewan ada di dalamnya agar efektif dan teman-teman dari Komisi IX mayoritas di sana, dan Komisi VI dan Komisi III. Sehingga efektif untuk pengawasan dalam vaksin palsu ini," tambah Akom.
Selain itu, Akom menduga masalah ini bukan hanya persoalan medis, tetapi ada dugaan monopoli tata niaga pengadaan vaksin di sejumlah rumah sakit.
"Masalah vaksin palsu setelah diteliti oleh kami terkait dengan pihak lain, tata niaga vaksin, badan POM, dan BUMN yang bertangungjawab atas pengadaan vaksin. Jangan-jangan karena tata niaga dan ada unsur monopoli dalam vaksin ini," ujarnya.