DPR cegah kewenangan TNI-Polri tumpang tindih di revisi UU Terorisme
Ketua DPR Setya Novanto, keterlibatan TNI diharapkan dapat terintegrasi dengan aparat penegak hukum lain yang menangani terorisme saat ini.
DPR saat ini sedang membahas secara detail wacana keterlibatan TNI memberantas teroris dalam revisi UU Terorisme. Menurut Ketua DPR Setya Novanto, keterlibatan TNI diharapkan dapat terintegrasi dengan aparat penegak hukum lain yang menangani terorisme saat ini.
"Masalah ini sedang kita bahas secara detail bersama kawan-kawan di DPR terutama Komisi I dan Komisi III. Dalam pembahasan ini kita juga minta masukan dari pihak TNI, Polri, agar nantinya kita kaji apakah keterlibatan TNI akan terintegrasi dalam menangani terorisme ke depannya," kata Setnov di Kompleks Parlemen, Selasa (30/5).
Ia juga mengatakan bahwa dalam keputusan yang sedang dibahas ini, keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme diharapkan tidak terjadi tumpang tindih antara Polri dan TNI.
"Dalam pembahasan ini kita juga perlu kooperatif, sehingga nantinya menjadi keputusan bersama agar tidak ada masalah-masalah yang terjadi seperti tumpang tindih antara TNI dan Polri. Maka semua kajian ini betul-betul kita harapkan dan terus kita bahas secara kooperatif dan persuasif, tidak lupa juga kita aktif lakukan koordinasi dengan TNI maupun Polri," pungkasnya kepada wartawan.
Menurutnya, revisi UU terorisme memang harus cepat diselesaikan pembahasannya karena DPR dan pemerintah memiliki niat bersama dalam melawan terorisme.
"Masalah terorisme ini memang harus kita bahas secara cepat karena antar pemerintah dan DPR mempunyai niat bersama untuk menghapuskan terorisme. Karena keberadaannya mengancam NKRI ini adalah niat bersama, dan kita harus lakukan secepatnya pembahasana RUU Terorisme ini," imbuh Setnov.
Seperti diketahui, wacana terkait pelibatan peran TNI dalam pemberantasan terorisme menjadi isu kontroversial dibahas oleh Pansus Revisi UU Terorisme. Anggota Pansus Revisi UU Terorisme Arsul Sani mengatakan, sebagian besar fraksi tidak menolak wacana peran TNI dalam membantu memberantas teroris.
"Peran serta TNI dalam terorisme itu akan kita rumuskan dengan baik. Tidak ada yang menolak peran serta TNI," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5) kemarin.
Arsul menyebut fraksi-fraksi sepakat kalau aksi terorisme adalah kejahatan yang mengancam pertahanan negara dan harus ditindak bersama-sama.
"Sangat berdasar hukum dan konstitusi untuk melibatkan TNI tapi harus kita rumuskan secara baik pendekatan berbasis sistem pidana tetap berjalan sebaiknya," klaimnya.
Baca juga:
Polri akui masih lemah dalam pencegahan teroris
Berkali-kali Jokowi minta UU Terorisme disahkan hingga kejar ke DPR
Dalam revisi UU Terorisme, Jokowi minta TNI diberi payung hukum
Wiranto akan upayakan TNI miliki kewenangan cegah terorisme
Kapolri sebut TNI punya banyak kemampuan cegah aksi terorisme
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang disampaikan Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.