DPR Minta Kemlu Desak Pemerintah China Tindak Pelaku Kasus Perbudakan ke ABK WNI
"DPR mendesak Kemlu segera memanggil Dubes RRT untuk meminta penjelasan alasan pelarungan jenazah ABK Indonesia, serta praktik kerja dan perlakukan tidak manusiawi yang dialami ABK asal Indonesia," kata anggota Fraksi PPP itu.
Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mendesak Kementerian Luar negeri mendesak pemerintah China untuk menghukum berat pelaku dugaan perbudakan di kapal ikan China, Long Xing kepada ABK asal Indonesia.
Sebanyak 14 anak buah kapal (ABK) WNI yang menjadi korban dugaan perbudakan di dalam kapal tersebut. Tiga ABK WNI lainnya dikabarkan meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut.
-
Kapan Bintang Pratama lahir? Anak Dari Pernikahan Pertama Bintang adalah anak sulung Hengky dari pernikahan dengan Christy Jusung pada 2008.
-
Kapan Ibu Kota Nusantara (IKN) diresmikan sebagai pengganti DKI Jakarta? Posisinya akan menggantikan DKI Jakarta yang sebelumnya merupakan pusat pemerintahan Indonesia.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Kenapa cecak diekspor ke China? China adalah importir besar cecak, tokek, dan spesies kadal yang diyakini berkhasiat meringankan berbagai penyakit.
-
Kapan bangkai kapal itu ditemukan? Demikian menurut pernyataan pers dari Kementerian Budaya dan Media Kroasia pada 23 Juni lalu.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
"Meminta Kemlu agar mendesak RRT untuk menindak para pelaku dan pemilik kapal dengan hukuman berat," kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (8/5).
Iqbal mendesak Kemlu segera memanggil Dubes Cina untuk menjelaskan pelarungan jenazah ABK itu, hingga dugaan tindakan tidak manusiawi di atas kapal.
"DPR mendesak Kemlu segera memanggil Dubes RRT untuk meminta penjelasan alasan pelarungan jenazah ABK Indonesia, serta praktik kerja dan perlakukan tidak manusiawi yang dialami ABK asal Indonesia," kata anggota Fraksi PPP itu.
14 ABK WNI yang menjadi korban dugaan perbudakan di kapal ikan berbendera China dipulangkan ke Indonesia dari Korea Selatan pada Jumat (8/5). Sebelumnya mereka mendapat pendampingan dan pemantauan dari KBRI di Seoul.
Berita dugaan perbudakan ini muncul setelah sebuah video berita viral di Korea Selatan. Tiga ABK WNI lainnya dikabarkan meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut.
Kepulangan 14 ABK ini disampaikan Dubes RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi melalui keterangan resminya, Jumat (8/5).
Umar mengatakan, sebelum ABK ini terbang ke Indonesia, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menelpon mereka, menanyakan kondisi kesehatan para ABK.
"Pagi ini, Jumat 8 Mei 2020, Menlu Retno Marsudi sempat bicara melalui telepon dengan 14 ABK WNI eks kapal Long Xing 629 yang sedang berada di bandara Incheon menjelang keberangkatan mereka ke tanah air," jelasnya.
Umar mengatakan, para ABK ini dalam keadaan sehat. Mereka telah terbang ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para ABK ini telah menjalani karantina di Busan selama 14 hari sejak mereka diturunkan dari kapal pada 24 April lalu.
(mdk/ray)