DPR Minta Polisi Terbuka dan Libatkan Propam dalam Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.
DPR meminta kepolisian untuk terbuka dalam mengusu tuntas penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, belum lama ini. Diduga, sebelum ditemukan meninggal, korban melompat ke kali karena ketakutan saat digrebek petugas kepolisian di sebuah gubuk.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.
"Kita perlu dalami lagi satu per satu kejadiannya. Yaitu kenapa bisa mereka sampai harus loncat? Apakah benar akibat disulut oleh tembakan peringatan itu? Dan soal temuan palung di dalam kali juga harus didalami, karena itu bisa jadi salah satu penyebab kematian. Intinya ada banyak faktor dalam kasus ini yang harus diungkap secara transparan hingga clear. Dan pelibatan Propam Polda Metro Jaya ini menurut saya sudah tepat, agar bisa ketahuan bagaimana asal muasal kasusnya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (26/9).
Lebih lanjut, Sahroni menilai patroli kepolisian wajib tetap dilakukan dengan mematuhi standar operasional (SOP) yang ada. Mengingat menurutnya, saat ini aksi tawuran dan kriminal sedang sangat marak.
“Untuk SOP, saya yakin polisi sudah memiliki itu dan sesuai dengan undang-undang maupun peraturan yang ada. Selain itu, patrolinya sendiri menurut saya sudah tepat karena sesuai dengan tugas Polri untuk melindungi dan melayani masyarakat. Apalagi tawuran dan kejahatan jalanan kini kian marak, kita harus memastikan juga warga merasa aman dan terlindungi. Apalagi aksi kejahatan ini banyak terjadi pada dini hari. Inikan sangat mengkhawatirkan,” tambah Sahroni.
Sehingga, Sahroni berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kejelasan kasus ini kepada publik.
“Saat inikan publik tengah bertanya-tanya, semua bingung. Maka polisi harus segera ungkap fakta-fakta dan penanganan lanjutan dari kasus ini kepada publik,” tutup Sahroni.