DPR rapat dengan menteri bahas UU Terorisme, visa dan Din Minimi
Menko Polhukam menyatakan rapat kerja ini untuk mendengarkan pandangan atau pendapat dari para anggota dewan.
Komisi I dan Komisi III DPR menggelar rapat kerja gabungan bersama para menteri untuk membahas revisi Undang-Undang Terorisme, kebijakan visa dan amnesti Din Minimi di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, hari ini. Rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan rapat kerja ini untuk mendengarkan pandangan atau pendapat dari para anggota dewan. "Rapat ini menyangkut masalah masalah terorisme, bebas visa dan amnesti Din Minimi," kata Luhut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/2).
Pantauan di lokasi, menteri yang sudah hadir yakni Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BNPT Saud Usman dan Kepala PPATK M Yusuf.
Sementara pejabat lain yang hadir, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie dan Kepala Bakamla Laksamana Madya Desi Albert Mamahit.
Kemudian para dewan yang hadiri, anggota komisi III Masinton, M Nasir Djamil, Akbar Faisal, Asrul Sani, Trimedya Panjaitan dan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo. Sedangkan, Komisi I yang tampak hadir, Tantowi Yahya, Dave Laksono, dan Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq.