DPR Sahkan 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc
Komisi III DPR RI telah menetapkan delapan nama untuk calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc. Sebelum ditetapkan mereka terlebih dahulu menjalani seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna kedelapan masa persidangan II tahun sidang 2019-2020, Senin (3/2). Adapun agenda rapat paripurna, yakni pengesahan nama calon Hakim Agung dan Ad Hoc.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 289 wakil rakyat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Hadir mendampingi Aziz, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menetapkan delapan nama untuk calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc. Sebelum ditetapkan mereka terlebih dahulu menjalani seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)
Delapan hakim tersebut, yakni Soesilo (Hakim Agung Kamar Pidana), Dwi Sugiarto (Hakim Agung Kamara Perdata), Rahmi Mulyati (Hakim Agung Kamar Perdata), Busra (Hakim Agung Kamar Agama), dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Agung Kamar Militer)
Selanjutnya ada Agus Yunianto dan Ansori (Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA) dan Sugianto (Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA).
Ketika ditemui Ketua DPR RI Puan Maharani mengharapkan delapan hakim tersebut dapat menjalankan tugas-tugas dengan baik.
"Alhamdulillah hari ini rapat paripurna mengesahkan 5 hakim agung dan 3 hakim Adhoc yang diusulkan Mahkamah Agung sehingga dalam mekanismenya sekarang yang bersangkutan sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai hakim yang sudah terpilih," katanya.
Dia mengakui, saat ini kebutuhan hakim masih tinggi. Karena itu MA diharapkan bisa kembali mengusulkan nama-nama calon hakim untuk diproses.
"Kami berharap secepatnya pun MA bisa mengusulkan nama-nama lain kemudian melakukan mekanisme yg ada di sana dan mekanisme di DPR sehingga kebutuhan hakim-hakim yang dibutuhkan MA bisa terpenuhi," tandasnya.
(mdk/fik)