DPR Sahkan RUU Pesantren, Masukan Muhammadiyah Sudah Ditampung
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (23/9).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (23/9).
"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Pesantren dapat disahkan menjadi Undang-undang," kata Pimpinan rapat paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Di mana Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berada? Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berdiri di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Siapa yang dianiaya hingga tewas di Pesantren Raudhatul Mujawwidin? Penganiayaan itu ternyata terjadi karena pelaku tidak terima korban menagih utang Rp10 ribu.
-
Apa yang terjadi pada Airul Harahap di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? Salah seorang pengurus ponpes itu, Ustaz Ahmad Karimudin menyatakan mereka mendapat laporan bahwa santri itu tersengat listrik.
-
Mengapa Ra Lilur membakar Pesantren Syaikhona Kholil Demangan? Bakar Pondok Pesantren Puluhan tahun lalu, Ra Lilur sengaja membakar Pesantren Syaikhona Kholil Demangan yang diasuh oleh kakaknya, Kiai Abdullah Schall. Konon itu adalah isyarat bahwa kelak pesantren akan maju pesat dan memiliki bangunan megah setinggi asap api waktu itu.
"Setuju," jawab para anggota DPR.
Ketua Komisi VIII Ali Taher mengatakan pihaknya sudah bekerja keras untuk membuat Undang-undang ini. Serta sudah mendengarkan masukan dari semua organisasi masyarakat terkait RUU Pesantren.
"Seluruh aspirasi telah kami tampung dan dimasukkan. Terakhir aspirasi Muhammadiyah telah ditampung," ujar Ali.
Di tempat yang sama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berterima kasih dengan adanya RUU Pesantren. RUU ini kata dia, dibuat sebagai pengakuan terhadap independensi pesantren.
"RUU tentang pesantren diadakan karena kehadiran pesantren untuk memberikan pengakuan atas independensi pesantren yang berdasarkan kekhasan dalam fungsi kemasyarakatan kedakwahan dan pendidikan," ucap Lukman.
Setelah resmi disahkan, beberapa santri yang turut hadir dalam rapat paripurna merasa bersyukur. Mereka pun melantunkan salawat setelah pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu untuk mengesahkan RUU Pesantren.
Baca juga:
Fraksi PKS Tampung Masukan Ulama dan Ormas Islam Terkait RUU Pesantren
RUU Pesantren Diprotes Muhammadiyah, Ini Jawaban Komisi VIII DPR
DPP Muhammadiyah Kirim Surat ke DPR Minta Pengesahan RUU Pesantren Ditunda
Tak Cuma Soal Perang, Sejarah Islam akan Lebih Lengkap di RUU Pesantren
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Pesantren Dibawa ke Paripurna
Menag Lukman Hakim Raker dengan Komisi VIII DPR Bahas RUU Pesantren