DPR segera panggil Menkominfo, Menlu & BIN soal WN China ilegal
Serbuan tenaga kerja asing asal China menimbulkan persoalan baru di Indonesia. Mulai dari pelanggaran melanggar Undang-undang Keimigrasian dengan penyalahgunaan izin tinggal hingga mengibarkan bendera negara mereka tanpa izin.
Serbuan tenaga kerja asing asal China menimbulkan persoalan baru di Indonesia. Mulai dari pelanggaran melanggar Undang-undang Keimigrasian dengan penyalahgunaan izin tinggal hingga mengibarkan bendera negara mereka tanpa izin.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Kepala Badan Intelijen Budi Gunawan, terkait informasi maraknya tenaga kerja asing asal China datang ke Indonesia.
"Jadi pertama kita akan panggil Menkominfo bahwa apa yang ada di medsos itu tervalidasi benar atau tidak. Kalau tidak harusnya kan langsung diblokir. Baru kemenlu, setelah Kemenlu mengonfirmasi, baru kita tanya BIN apakah ada eksesnya. Kalau ada eksesnya baru kita berikutnya ketahanan nasional," kata Bobby di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/12).
Pihaknya mengaku belum memberikan respon atas masalah ini. Pasalnya, kata Bobby, Komisi I masih akan mengecek kevalidan informasi tersebut. Dia enggan berkomentar apabila informasi soal maraknya informasi tenaga kerja asing (TKA) China ilegal masih simpang siur.
"Jadi bukannya kita langsung menyatakan 'kita tidak setuju dengan TKA China'. Nanti tahunya, bukan lagi. Atau, mungkin kita sudah setujuin. Ternyata bukan. Nah itu yang kita klarifikasi. Dan berita hoax itu adalah proxy war. Itu yang pertama sebelum kita melakukan kebijakan antisipatif," tegas dia.