DPR & sejumlah menteri temui Jokowi, bahas revisi UU KPK
Datang ke Istana, para menteri tampak tergesa-gesa memasuki ruangan rapat.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Para menteri mendadak dipanggil ke Istana Negara, Jakarta. Adapun agenda utamanya adalah mengenai revisi Undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002.
Sayangnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkilah saat ditanya kehadirannya ke Istana, untuk membahas revisi UU KPK. Dirinya pun tergesa-gesa memasuki ruangan.
"Saya hanya diundang Pak Presiden. Jadi, belum tahu topiknya apa," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana, Jakarta, Selasa (13/10).
Tak lama setelah Yasonna memasuki Istana, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan disusul Menko Polhukam Luhut Panjaitan. Tak jauh beda dengan Yasonna, baik Puan ataupun Luhut enggan berkomentar soal revisi UU KPK.
Saat ini, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR lainnya telah berada di Istana Merdeka. Mereka menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi soal revisi UU KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, menyatakan akan melakukan pertemuan dengan Jokowi untuk berkonsultasi soal revisi UU KPK. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menguatkan lembaga antirasuah itu.
"Di DPR, kami juga sepakat akan bertemu dengan presiden agar rapat konsultasi menghasilkan apa yang mau kita lakukan, yang jelas kita ingin memperkuat KPK. Kalau ada revisi yang berkaitan dengan penguatan adalah inti dari komitmen kami," kata Fadli Zon di Jakarta, kemarin.
Rencana konsultasi bareng Jokowi ini dianggap konyol oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman. Sebab, revisi UU KPK sedianya sudah masuk ke Prolegnas yang telah disahkan melalui rapat paripurna Juni lalu.
"Pimpinan dewan itu konyol. Mau konsultasi apa? Itu kan sudah menjadi kesepakatan (sampai masuk Prolegnas prioritas)," kata Benny.
Politikus Partai Demokrat ini berujar, dengan rencana konsultasi tersebut, nantinya malah mengakibatkan di internal anggota dewan akan semakin gaduh terkait pro dan kontra revisi UU KPK.
Baca juga:
Menkum HAM tegaskan revisi UU KPK bukan usul pemerintah
Lemahkan pemberantasan korupsi, revisi UU KPK ditolak tokoh agama
Romli Atmasasmita: Tidak ada niatan melemahkan apalagi menghapus KPK
PDIP ogah lobi Jokowi soal revisi UU KPK: Ini tentang hati nurani!
Isi naskah akademik revisi UU KPK, kewenangan penuntutan dihilangkan
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).