DPR Ungkap Penyebab Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, penyebab kepala daerah, anggota legislatif hingga pejabat pemerintahan ditangkap lembaga antirasuah disebabkan pelbagai hal. Salah satunya terkait biaya politik yang mahal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait dugaan suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di pemerintahan kota Bekasi. Rahmat Effendi bersama 11 orang sebelumnya ditangkap tim Satgas KPK dalam operasi senyap pada Rabu (5/1) kemarin.
Rahmat Effendi bersama 11 orang lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Penangkapan turut disoroti DPR.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, penyebab kepala daerah, anggota legislatif hingga pejabat pemerintahan ditangkap lembaga antirasuah disebabkan pelbagai hal. Salah satunya terkait biaya politik yang mahal.
Baca juga:
DPR: Sistem Apapun Sulit Cegah Kepala Daerah Tak Korupsi, Biaya Pilkada Mahal
Bertambah, Total 13 Orang Diciduk KPK Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
KPK Tangkap Lagi Dua Orang di Kasus OTT Rahmat Effendi
"Soal banyaknya pejabat pemerintahan dan juga anggota legislatif baik di pusat maupun di daerah itu, termasuk kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi penyebabnya sebetulnya sudah sama-sama kita ketahui, yakni penyebab yang sistemik. Biaya politik yang mahal itu hanya salah satunya," ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (6/1).
Pilkada Langsung Dikaji Ulang
Arsul mengusulkan pembenahan ke depan dengan langkah yang sistemik. Salah satu perubahan yang menyangkut hal tersebut adalah mengenai Pilkada langsung.
Menurut Arsul, perlu dikaji kembali Pilkada asimetris. Yaitu pilkada yang tidak seluruh daerah menggelar pilkada langsung. Ada daerah yang kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Langkah sistemik tentu menyangkut perubahan sejumlah hal, antara lain soal Pilkada langsung. Menurut saya ide atau gagasan Pilkada asimetris itu perlu dikaji lebih dalam untuk kita terapkan," ujarnya.
KPK Segera Umumkan Status Rahmat Effendi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menentukan nasib Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan pada Rabu, 5 Januari 2022. Berdasarkan KUHP, KPK diberikan waktu 1x24 untuk menentukan status hukum Rahmat Effendi dan mereka yang turut diamankan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Ali mengatakan, Rahmat Effendi diamankan tim penindakan KPK bersama 11 orang lainnya. Mereka yakni beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi (Rahmat), ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," kata Ali.
Ali menyebut, mereka yang diamankan tim penindakan masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka ditangkap tim lembaga antirasuah lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali.
(mdk/gil)