DPRD Bekasi minta Pemkot audit dana sumbangan untuk pelajar
"Harus diaudit kegunaannya untuk apa, dana itu harus dipertanggungjawabkan,"
Komisi D DPRD Kota Bekasi meminta agar dana sumbangan awal tahun dan sumbangan dana pendidikan bagi siswa baru diaudit. Soalnya, dana itu dihimpun dari warga sejak beberapa tahun terakhir setiap penerimaan siswa baru.
"Harus diaudit kegunaannya untuk apa, dana itu harus dipertanggungjawabkan," kata Anggota Komisi D DPRD, Kota Bekasi, Ronny Hermawan, Jumat (29/7).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Dimana Kompleks Pemakaman Inggris ini berada di Bengkulu? Kompleks pemakaman tersebut salah satunya ditemukan di Bengkulu, tepatnya di Jalan Veteran, Kelurahan Jitra, Kota Bengkulu.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
Menurut dia, hakikatnya sekolah negeri itu gratis karena disubsidi oleh negara, baik pusat, provinsi, maupun daerah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala Bidang Bina Program pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap, memastikan penggunaan dana sumbangan tersebut sudah tepat. Bahkan, dia mengklaim setiap tahun diaudit oleh BPK dan Inspektorat. "Tidak ada masalah selama ini," ujar Agus.
Agus mengatakan, dana SAT dan SDP sudah diterapkan sejak 2014 lalu berdasarkan Keputusan Wali kota (Kepwal). Adapun, lanjutnya, nilai yang tertera dalam peraturan itu merupakan batas maksimal.
Dalam Kepwal itu tercantum angka yang ditetapkan. Nilainya bervariasi mulai Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta. Misalnya, di SMA Negeri 1 nilai SAT sebesar Rp 2,250 juta, dan SDP bulan Rp 250 ribu, SMP Negeri 1 nilai SAT sebesar Rp 1 juta dan SDP bulan Rp 150 ribu.
"Sehingga sekolah tidak boleh meminta sumbangan di atas nominal yang tertera," kata Agus.
Menurut Agus, sumbangan itu sifatnya sukarela, sehingga bagi siswa miskin tidak diminta sumbangan. Hanya saja, dia meminta agar siswa yang sekolah tidak berpura-pura miskin, sehingga bebas dari sumbangan. Pasalnya, APBD saat ini belum bisa mengcover seluruh kebutuhan operasional sekolah.
Baca juga:
Deodoran limbah alumunium Unbraw menang kompetisi Internasional
Gubernur BI apresiasi evaluasi ekonomi Universitas Trilogi & Indef
Sekolah Pribadi tegaskan sudah putus kontrak dengan lembaga Turki
Para wali murid di Tangsel kesal banyak biaya sekolah diduga pungli