DPRD Cecar Pemkab Jember Soal Uang Saku Wartawan hingga Jalan Rusak
Beberapa hal menarik terjadi sejak Faida berstatus non-aktif sebagai bupati Jember. Faida mengajukan cuti hingga 5 Desember 2020 mendatang karena mengikuti kampanye Pilkada. Sejak Wakil Bupati Abdul Muqit Arief naik menjadi Plt Bupati Jember, hubungan Pemkab dengan DPRD nampak terlihat harmonis.
Beberapa hal menarik terjadi sejak Faida berstatus non-aktif sebagai bupati Jember. Faida mengajukan cuti hingga 5 Desember 2020 mendatang karena mengikuti kampanye Pilkada. Sejak Wakil Bupati Abdul Muqit Arief naik menjadi Plt Bupati Jember, hubungan Pemkab dengan DPRD nampak terlihat harmonis.
Selain Plt Bupati dan pimpinan DPRD saling berkunjung dan berdiskusi, pejabat Pemkab Jember juga mulai bersedia hadir memenuhi undangan rapat bersama DPRD Jember. Hal itu tampak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Jember, Senin (5/10). Sebanyak delapan pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember, hadir memenuhi undangan tersebut.
-
Dimana singkatan kota lucu "Jember" digunakan? Jember: Jodoh emang ditakdirkan untuk bersama.
-
Ke mana tembakau dari Jember diekspor? Tembakau-tembakau dari Jember serta beberapa daerah lain di Hindia Belanda diekspor ke luar negeri.
-
Apa saja jenis tembakau yang hanya bisa tumbuh di Jember? Daerah itu memiliki jenis tembakau yang tidak bisa tumbuh di tempat lain yaitu tembakau besuki na oogst dan kasturi.
-
Apa itu Jurig Jarian? Dalam bahasa Sunda, Jurig berarti hantu dan Jarian adalah tempat yang kotor. Sesuai namanya, sosok menyeramkan ini muncul dari daerah yang kotor seperti tempat sampah.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
Delapan pejabat yang hadir tersebut yakni Kabag Umum, Kabag Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PU Bina Marga, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Jember. Rapat beragendakan utama tentang evaluasi sejumlah program Pemkab Jember tahun anggaran 2019.
"Alhamdulillah ini pertama kalinya mereka bersedia hadir, karena biasanya tidak mendapat izin bupati. Kalau sebelum-sebelumnya, hanya diwakili Kasi atau staf sehingga mereka tidak punya hak untuk memberikan penjelasan kepada kami," ujar David Handoko Seto, Ketua Komisi C DPRD Jember.
Kesempatan langka ini tidak disia-siakan oleh anggota dewan. Mereka menguliti sejumlah kebijakan Pemkab Jember yang selama ini sulit dikonfirmasi atau ditanyakan oleh dewan kepada Pemkab. Di antaranya adalah kegiatan pengumpulan massa yang dilakukan oleh bupati Faida beberapa bulan yang lalu. Menurut David, kegiatan seperti itu sebenarnya sudah dilarang oleh Pemprov Jatim, namun tetap dilakukan oleh Pemkab Jember. Terlebih, saat ini Jember masih menggunakan payung hukum Perkada (Peraturan Kepala Daerah), sehingga belanja Pemkab hanya bisa dicarikan untuk hal-hal rutin atau mendesak.
"Apakah kegiatan pengumpulan massa itu mendesak untuk dilakukan oleh Pemkab Jember?" tanya David.
Sejumlah kegiatan itu konsumsinya disediakan melalui Bagian Umum Pemkab Jember. Kabag Umum Pemkab Jember, Danang Andriasmara punya jawaban khusus atas pertanyaan dewan tersebut. "Saya hanya memenuhi permintaan saja. Jika tidak dikasih makan, mereka nanti akan lapar," ujar Danang yang disambut sedikit riuh oleh peserta rapat.
Sejumlah kegiatan itu disorot oleh dewan karena disinyalir berbau politis. Yakni terkait kepentingan Faida yang saat itu masih menjadi bupati aktif, dan berencana akan maju kembali dari jalur independen. David juga menyoroti soal aliran dana sebear Rp 115 juta lebih, sepanjang tahun 2019 untuk program yang bernama Uang Saku Bagi Jurnalis.
Masalah itu menjadi salah satu dari sejumlah sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga BPK memberi predikat disclaimer terhadap laporan keuangan APBD Jember 2019.
"Tolong dijelaskan, itu uang saku untuk wartawan dari media mana saja? Apakah bisa dipertanggungjawabkan secara hukum? Apakah medianya berbadan hukum dan kredibel?" cecar David yang juga berlatar belakang pernah menjadi wartawan.
Ditanya hal tersebut, tidak ada pejabat Pemkab Jember yang bersedia menjawab. Sebab, anggaran tersebut dicairkan melalui Bagian Humas Pemkab Jember yang saat itu tidak ikut diundang rapat.
Komisi C DPRD Jember juga ikut menyorot perihal masih banyaknya jalan rusak yang ada di Jember. Menurut dewan, Pemkab seharusnya memprioritaskan perbaikan jalan rusak ketimbang mengadakan acara-acara pengumpulan massa sepanjang tahun 2019. Sebab, acara-acara pengumpulan massa tersebut disinyalir bernuansa politis untuk pencitraan kepala daerah.
Ditanya hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumberdaya Air (PUBMSDA), Yessiana Arifa semula tidak menjawab secara tegas. "Kami tetap bekerja keras untuk itu," tutur Yessi, sapaan akrabnya.
Jawaban itu kemudian memancing anggota dewan untuk lebih mencecar. "Kami tahu anda bekerja. Tapi progress-nya sampai sejauh mana? Karena kita semua tahu, masih banyak jalan yang menjadi tanggung jawab pemkab, kondisinya masih rusak," tutur David.
Ditanya hal tersebut, Yessi akhirnya menjawab bahwa progres perbaikan jalan hingga 2019 sudah mencapai 3 persen. Adapun untuk tahun 2020 tertunda karena ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Sementara itu, Plt Kabag Pembangunan, Moch Kosim, juga dicecar soal proyek pengadaan pelampung. Proyek ini sebelumnya sempat disorot oleh DPRD karena dinilai berbau politis. Sebab, terdapat pos besar untuk penempelan foto bupati kepada setiap pelampung yang dibagikan kepada nelayan. Di sisi lain, pelampung tersebut diduga tidak bisa digunakan untuk menyelamatkan diri manusia karena tidak melampung dengan sempurna di atas air.
Ditanya hal tersebut, Kosim menolak menjawab. "Saya tidak bisa jawab, karena undangan dewan yang dikirim ke kami adalah untuk evaluasi anggaran tahun 2019. Sedangkan pelampung masuk tahun 2020," ujar Kosim.
(mdk/cob)