DPRD Surabaya bentuk Pansus evaluasi kinerja Risma
Politikus Demokrat menilai program kerja Risma dianggap tidak ada celah yang perlu dievaluasi.
Jelang berakhirnya masa jabatan Tri Rismaharini (Risma) sebagai Wali Kota Surabaya, DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja Risma yang tersusun dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Salah satu anggota Pansus yang juga politikus Partai Demokrat M Machmud mengaku puas dengan kinerja Risma selama ini dalam membangun Surabaya. Menurutnya program kerja Risma dianggap tidak ada celah yang perlu dievaluasi.
"Setelah saya baca, kinerja wali kota lebih baik dari pada laporannya. Itu fakta yang terlihat," kata Machmud kepada wartawan usai paripurna pembentukan LKPJ-AMJ di DPRD Surabaya, Selasa (5/5).
Menurutnya, kinerja Risma selama ini sudah menunjukkan adanya perubahan. "Yang bisa dilihat nyata saja, seperti taman, RTH sudah menunjukkan perubahan," lanjut legislator yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 ini.
Pernyataan Machmud ini, bertolak belakang dengan anggota Pansus lainnya, Vinsensius Awey. Politikus Partai NasDem ini mengatakan tidak etis jika Pansus menilai LKPJ akhir masa jabatan Risma dinyatakan sudah selesai. Sebab, tim baru saja dibentuk dan belum dilakukan pembahasan.
"Seharusnya dibahas dulu dan dievaluasi apa saja program yang sudah dilakukan oleh Bu Risma. Setelah itu baru bisa dinyatakan selesai apa belum," tegas Awey.
Awey menegaskan, indikator penilaian terhadap LKPJ akhir masa jabatan baru bisa dilihat setelah dibaca lebih detail dari laporan yang diserahkan kepada legislatif. "Ini kan belum, Pansus baru saja dibentuk kok sudah dinyatakan selesai," ucapnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pandangan DPRD Surabaya terhadap LKPJ-AMJ hanya sebatas mengkritisi. Dewan tidak berhak menolak terhadap apa yang akan dilaporkan oleh wali kota.
LKPJ-AMJ juga sekaligus dijadikan sebagai referensi terhadap kinerja kepala daerah pada periode berikutnya, termasuk evaluasi kinerja wali kota yang saat ini masih menjabat.
Pansus LKPJ beranggotakan 12 anggota DPRD Surabaya, semuanya diambil dari perwakilan tiap fraksi dan dari Komisi C. Pansus diketuai oleh politikus PDIP Saifudin Zuhri. Masa kerja Pansus dimulai sejak dibentuk hingga 15 hari.