Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov agar segera mengevaluasi penanganan banjir
Komisi D DPRD DKI Jakarta, meminta Pemprov DKI Jakarta agar segera mengevaluasi penanganan banjir
Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem
Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti persoalan banjir yang melanda Jakarta belakangan ini. Seperti, beberapa waktu yang lalu, banjir di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat tak kunjung surut dalam waktu 24 jam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar segera mengevaluasi penanganan banjir ketika cuaca ekstrem melanda ibu kota.
Ida meminta, Pemprov DKI Jakarta membangun penampungan air di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sebab, kata Ida Jakarta membutuhkan banyak kolam penampungan air, seperti waduk dan polder agar banjir bisa lebih cepat surut.
"Ternyata, kita memang butuh tempat lain agar dibuat tampungan, polder, yang bisa membuat, kalaupun hujan terjadi sangat ekstrem tidak butuh waktu lama menangani genangan airnya," kata Ida dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (25/3).
Ida juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemprov DKI dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari sampah yang menyumbat drainase.
Menurut Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu, saat ini DKI Jakarta belum memiliki kolam tampungan yang memadai untuk mengatasi banjir akibat curah hujan yang tinggi.
Lalu, Ida menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta pada 2022 silam sempat menganggarkan pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Kamal guna mengatasi banjir di wilayah Jakarta Barat. Namun, proyek tersebut tidak terealisasi karena kendala pembebasan lahan di lapangan.
"Terkait Jakbar, kita ada program membangun Waduk Kamal, tapi ada beberapa catatan yang pembebasan lahannya belum selesai akhirnya anggarannya tak terealisasikan, itu tahun 2022," ucap dia.
Oleh sebab itu, Ida mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan agar dapat mendampingi proses pembebasan lahan untuk proyek penanganan banjir di Jakarta. Sehingga, tidak timbul persoalan hukum di kemudian hari.
"Saya berharap ada pendampingan, jadi tidak ada masalah lahan yang dibeli di kemudian hari," ujar dia.