DPW PKB Bali Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polda soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
DPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bali juga melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke Polda Bali. Sama seperti materi DPW lainnya, Edy dituduh menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik.
DPW PKB bersama 9 DPC PKB se-Bali mendatangi SPKT Polda Bali untuk melaporkan Lukman Edy ke Mapolda Bali, pada Jumat (9/8).
- Lukman Edy Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik PKB, Kali Ini ke Polda Metro Jaya
- Giliran PKB Depok Polisikan Lukman Edy Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berikut Isi Laporannya
- Giliran Kakak Cak Imin Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim
- Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak
"Laporan sudah kami serahkan ke Polda Bali, tentang pengaduan, tentang berita bohong tentang menyampaikan hal yang tidak tepat kepada PKB se-Indonesia termasuk di Bali, oleh Bapak Lukman Edi mantan sekjen PKB. Laporan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Ketua DPW PKB Bali Bambang Sutiyono.
Bambang mengatakan, pihaknya juga menyoroti Lukman Edy yang juga mempermasalahkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PKB dan membawanya ke Gedung PBNU.
"Dia menyampaikan bahwa mempermasalahkan anggaran dasar rumah tangga. Kalau memang anggaran dasar dipertanyakan, iya dipertanyakan saja ke muktamar kenapa menyampaikan ke PBNU.
Bahwa AD/ART hasil Muktamar di Bali disampaikan istilahnya banyak mengubah item-item agenda-agenda yang ada AD/ART tersebut itu kan sesuatu yang wajar," ujarnya.
"Namanya muktamar kan terjadi perubahan-perubahan. Sedangkan beliau sendiri bukan seorang sekjen lagi, kan aneh, bukan seorang sekjen tapi mengomentari hasil muktamar. Kalau mau menyampaikan muktamar iya di forum muktamar, bukan di tempat yang lain. Dia menyampaikan di Gedung PBNU tepatnya seminggu yang lalu," ungkapnya.
DPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan serta terjebak dalam kepemimpinan sentralistik di bawah Cak Imin.
"Itu kan menurut beliau, toh kami juga tidak berubah, kita rohnya itu tetap pedoman Gus Dur adalah guru bangsa kami, buktinya juga PKB lompatannya dari 58 menjadi 68 (kursi) malah PKB semakin besar. Tentu kebesaran kami membuat iri-lah bagi orang-orang yang tidak menyukai kami," ungkapnya.
Justru di bawah kepemimpinan Gus Muhaimin, dia menilai gebrakan PKB sangat bagus dan familiar.
"Baik sangat akrab kita cair, mungkin di antara sekian ketum kami merasa saya melihat ketum kami yang familiar, enjoy, tidak merasa ada sesuatu yang intimidasi dan lain-lain," ujarnya.
Bambang berharap dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian segera menindaklanjutinya termasuk laporan yang dilayangkan oleh DPW dan DPC PKB se Indonesia.
"Harapannya kami menindaklanjuti laporan yang di Bareskrim dan laporan-laporan di Polda seluruh Indonesia dan laporan di Polres dan Polresta yang sudah melaporkan teman-teman (PKB) se-Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, DPP PKB melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik pimpinan ke Bareskrim Polri. Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Lukman Edy dilaporkan karena pernyataannya di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.
Cucun menyebut pernyataan Lukman terkait Ketua PKB Muhaimin Iskandar sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi.
"Kami DPP PKB bersama tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Laporan yang dilayangkan oleh DPP PKB tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024.