Dua Anggota Geng Motor di Sukabumi Edarkan Obat Keras Ilegal
Menurutnya, meskipun sama-sama merupakan anggota geng motor, tetapi keduanya berbeda jaringan. Dari tangan RMM disita barang bukti ratusan butir obat keras ilegal jenis Tramadol, Hexymer, dan Riklona.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap dua anggota geng motor yang juga pengedar obat keras ilegal pada dua lokasi terpisah di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka pertama berinisial RMM (27), warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi kami tangkap di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Tersangka kedua berinisial DCFP (23), warga Kecamatan Gunungguruh ditangkap di kawasan Alun-Alun Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto, di Sukabumi, dilansir Antara, Minggu (30/5)..
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Bagaimana cara pegawai kereta api di Surabaya mengungsikan lokomotif beserta kereta dan gerbong? Mereka sepakat mengungsikan lokomotif beserta kereta dan gerbong ke luar Kota Surabaya.Evakuasi pertama diarahkan ke Stasiun Babat.
-
Kenapa Sultan Djorghi sering naik motor? Ia juga dikenal sebagai salah satu artis yang punya hobi motor dan memiliki beberapa koleksi motor gede.
Menurutnya, meskipun sama-sama merupakan anggota geng motor, tetapi keduanya berbeda jaringan. Dari tangan RMM disita barang bukti ratusan butir obat keras ilegal jenis Tramadol, Hexymer, dan Riklona.
Saat ditangkap, tersangka awalnya tidak mengaku, tetapi petugas kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Perum Qiana Residence Blok E No 12 Kelurahan Cibeureumhilir, Kecamatan Cibeureum, dan akhirnya ditemukan sejumlah obat keras siap edar. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni satu unit handphone dan uang hasil penjualan obat.
Kronologi penangkapan, DCFP ditangkap di pinggir jalan sekitar Alun-Alun Cisaat yang saat penggeledahan tubuh ditemukan delapan butir Tramadol HCI 50 mg, satu unit telepon seluler, sebuah tas selempang, dan uang hasil penjualan sebesar Rp110 ribu.
Penggeledahan pun dilanjutkan ke rumah tersangka, dan berhasil menemukan barang bukti yang sama dengan jumlah yang lebih banyak, yakni sekitar 100 butir, serta 500 butir lainnya yang sudah siap edar, sehingga total barang bukti obat keras yang disita dari tersangka sebanyak 608 butir.
Kepada penyidik, ia pun mengaku bahwa obat yang bisa merusak akal sehat bagi penggunanya jika dikonsumsi secara berlebihan atau tanpa resep dokter, dibelinya secara online dari seorang berinisial J seharga Rp1,1 juta. Pemuda ini pun mengaku bahwa keterlibatannya di geng motor ini untuk memuluskan usahanya mengedarkan obat keras ilegal tersebut.
"Anggota geng motor ini memang kerap membuat onar dan meresahkan masyarakat, diduga sebelum beraksi mereka mengonsumsi obat keras ilegal itu, agar muncul kepercayaan diri dan berani," katanya pula.
Ma'ruf mengatakan pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya. Peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota bisa dikatakan tinggi, sehingga pihaknya terus berupaya membongkar jaringannya serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, pelajar dan lainnya tentang bahaya obat keras ilegal.
Akibat ulahnya yang berbisnis obat keras ilegal, keduanya terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun dengan pasal yang dijeratkan yakni Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca juga:
Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Nunukan Sembunyikan 5Kg Sabu di Kandang Ayam
Tembakau Sintetis Produksi Rumah di Pandeglang Beromzet Rp500 Juta
Tembakau Sintetis Produksi Rumah di Pandeglang Dijual di Medsos, 3 Pelaku Ditangkap
Bule di Bali Ditangkap Usai Pesan DMT, Narkoba dengan Efek Halusinasi Paling Tinggi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Pandeglang
Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Makan, Polisi Tangkap 4 Orang