Dua bulan buron, pasutri diduga pelaku perdagangan orang diringkus di Bangka Belitung
Kedua tersangka sudah menjadi DPO sejak 15 September 2018, setelah dilaporkan atas tindak pidana perdagangan perempuan dengan korban atas nama Arti Maryati pada Mei 2018.
Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap pasangan suami istri yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sukabumi dalam kasus dugaan perdagangan manusia.
"Pasutri tersebut yaitu Imas Maspupah (33) dan Indri (35). Keduanya ditangkap pada Sabtu (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Sinar Raya Desa Sempan, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im, di Pangkalpinang, Minggu (4/11) seperti dilansir Antara.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Mengapa orang-orang membayangkan Jakarta dipenuhi salju? Cuaca panas yang belakangan terjadi di Jakarta membuat sebagian warga berandai-andai seandainya Jakarta ada musim salju. Tak cuma itu rasa penasaran juga hinggap bagaimana penampakan Jakarta jika turun salju.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
Kedua tersangka sudah menjadi DPO sejak 15 September 2018, setelah dilaporkan atas tindak pidana perdagangan perempuan dengan korban atas nama Arti Maryati pada Mei 2018.
Keduanya berhasil ditangkap setelah pada Jumat (2/11) berdasarkan hasil koordinasi Tim Jatanras Polda Babel mendapatkan informasi DPO Polres Sukabumi terkait tersangka tindak pidana perdagangan manusia yang saat ini berada di Bangka Belitung.
"Atas informasi tersebut, tim mencari keberadaan tersangka dan dari hasil penyelidikan tersangka tinggal di Desa Sempan, Kabupaten Bangka. Setelah diketahui keberadaannya, tim langsung meringkus keduanya pada Sabtu (3/11) dini hari," imbuhnya.
Menurutnya, saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polda Babel untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi, apakah kegiatan yang dilakukan tersangka juga terjadi di wilayah hukum Polda Kepulauan Babel.
"Tim juga telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Sukabumi. Penyerahan tersangka kepada penyidik Polres Sukabumi direncakanan dibawa ke Sukabumi melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang," ucapnya.
Baca juga:
Perdagangan orang jaringan Riyadh terungkap, warga Lombok jadi korban
11 WNI korban perdagangan orang di China belum bisa dipulangkan
Perusahaan pengiklan TKI di Singapura dituntut 243 dakwaan, diancam denda Rp 54 juta
KBRI Kairo pulangkan tujuh TKI korban perdagangan orang, bertahun-tahun kerja ilegal
Usai bertemu PSI, Polri upayakan pulangkan 16 korban kawin kontrak di China
Pemerintah didesak tegas bereskan kasus pedagangan WNI di China