Dua Kelompok Remaja Tawuran di Bekasi, Seorang Warga Disabet Golok
Sepuluh pelaku tawuran ditangkap polisi setelah melakukan aksinya di Jalan Prof Mohammad Yamin, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Enam orang di antaranya masih tergolong anak-anak.
Sepuluh pelaku tawuran ditangkap polisi setelah melakukan aksinya di Jalan Prof Mohammad Yamin, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Enam orang di antaranya masih tergolong anak-anak.
"Tersangkanya sebanyak 10 orang, 10 orang ini terdiri dari dewasa empat orang dan enam orang anak-anak," kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, Kamis (25/5).
-
Apa itu Tekwan? Tekwan merupakan salah satu hidangan khas Sumatera Selatan yang menjadi bukti nyata kekayaan kuliner di daerah tersebut. Hidangan ini menggabungkan berbagai rasa dalam satu mangkuk, mulai dari bakso ikan, udang cincang, dan jamur sebagai bahan utamanya. Sementara bahan pelengkapnya adalah mie, tauge, dan irisan daun bawang. Ditambah lagi kuah kaldu ikan-nya secara langsung memperkaya cita rasa tekwan yang nikmat.
-
Apa yang dimaksud dengan tawakal? Tawakal adalah merelakan sepenuhnya segala sesuatu yang kamu cintai, namun dengan keyakinan bahwa Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik.
-
Apa yang diraih Wali Kota Tarakan? Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Tokoh Indonesia Pengembang Digitalisasi Upaya digitalisasi dan elektronifikasi di bidang layanan publik Kota Tarakan meraih apresiasi.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Kapan Terowongan Sawahlunto dibangun? Dilansir dari beberapa sumber, Terowongan Lubang Kalam atau bisa juga disebut Terowongan Sawahlunto ini didirikan oleh pemerintah Belanda sekira tahun 1892.
-
Kapan tawuran di Jalan Raya Pantura Kendal terjadi? Puluhan pemuda dari dua kelompok terlibat tawuran di Jalan Raya Pantura Kendal, atau tepatnya di Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, Kendal, Sabtu (3/11) pukul 02.00 WIB.
Pelaku tawuran yang berhasil diamankan ini berinisial BDS (18), DD (19), RF (21), ALP (20), MRA (16), RAK (17), MI (15), AL (15), RSR (16) dan BMR (17). Mereka melakukan tawuran setelah sebelumnya saling menantang di media sosial.
"Modus operandinya berawal dari saling ejek-ejekan di media sosial atau di WA," ucap Sukadi.
Tawuran yang dilakukan kelompok remaja Junior Kampung Delima melawan Geng Urak ini terjadi sekira pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang warga luka terkena sabetan senjata tajam golok ketika melerai aksi brutal kedua kelompok tersebut.
"Yang mengakibatkan ada warga di situ yang merasa berisik di luar dan kebisingan akhirnya keluar, yaitu korbannya Sukma Kencana," katanya.
Dari penangkapan pelaku tawuran ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua stik golf, satu golok dan satu pedang samurai dan dua unit handphone. Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP atau Undang-Undang Darurat dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
(mdk/yan)