Dua Kurir Disergap di Jalan Samarinda, 10 Kg Sabu Rp15 M Disita Polisi
"Mereka ini pemain baru, dijanji upah Rp10 juta. Hanya untuk sampai di Balikpapan dan diedarkan di Balikpapan," ungkap Arif.
Tim gabungan Satreskoba Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang, menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu Malaysia senilai Rp15 miliar. Dua orang kurir warga Sulsel, Asgar Suyuti (40) dan Affandy Nurdin (45), dijebloskan ke penjara.
Penyelundupan itu digagalkan Selasa (24/3) malam. Polisi lebih dulu mengendus upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar, dari utara Kalimantan Timur.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
"Tim lidik, dan hentikan mobil Daihatsu Terios masuk di Jalan poros wilayah Samarinda Utara," kata Kapolresta Kombes Pol Arif Budiman, dalam keterangan resmi di kantornya, Kamis (26/3).
Seisi mobil lalu digeledah hingga ke bagasi belakang. Polisi menemukan 10 bungkus minuman teh Malaysia, yang ternyata berisi sabu. "Ada 10 bal. Setelah dicek, ternyata sabu," ujar Arif.
Dua terduga kurir di dalam mobil, Asgar Suyuti (40) dan Affandy Nurdin (45) tidak berkutik ketika diamankan. "Dari penyelidikan, sabu diambil di Berau setelah dikirim dari Malaysia. Tujuan pengiriman ke Kaltim, khususnya Balikpapan," tambah Arif.
Kedua terduga kurir, diketahui warga Sulawesi Selatan menggunakan mobil sewaan untuk membawa sabu itu sampai ke Balikpapan.
"Mereka ini pemain baru, dijanji upah Rp10 juta. Hanya untuk sampai di Balikpapan dan diedarkan di Balikpapan," ungkap Arif.
Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan UU No 35/2009 tentang Narkotika, dan kini meringkuk di penjara. "Ancaman penjara seumur hidup," tegas Arif.
Asgar mengaku akan diberi upah untuk menyelundupkan barang haram itu. "Dijanjikan Rp10 juta, belum dikasih. Saya ambil barang ini di jalan di Berau. Barang katanya dari Tawau," kata Asgar.
(mdk/ray)