Dua Lagi Industri Farmasi Produksi Obat Sirop Tak Sesuai Standar, Ini Daftarnya
Kedua perusahaan farmasi itu menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tidak memenuhi persyaratan karena melebihi ambang batas aman.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan industri farmasi yang memproduksi obat sirop tak memenuhi standar. Dua perusahaan famasi itu yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.
Kedua perusahaan farmasi itu menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tidak memenuhi persyaratan karena melebihi ambang batas aman.
-
Dimana BPOM mendorong industri obat dan makanan untuk memproduksi produk ramah lingkungan? Selain menyelenggarakan forum dialog, dalam rangkaian kegiatan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, BPOM memberikan apresiasi kepada industri obat dan makanan yang proaktif menerapkan produksi berkelanjutan berwawasan lingkungan.
-
Apa yang diungkapkan oleh Plt. Kepala BPOM tentang produk kosmetik dan obat herbal di Indonesia? “Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,” kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Bagaimana BPOM melakukan tindakan nyata untuk mengatasi masalah kontaminasi BPA pada galon? Mengesahkan Penambahan Dua Pasal Baru Pada 5 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal baru pada peraturan tentang Label Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat (Pasal 61A).
-
Siapa yang mengembangkan obat penumbuh gigi ini? Ahli biologi molekuler dan dokter gigi, Takahashi Katsu, telah mengembangkan obat sejenis ini untuk pertama kalinya setelah bekerja dalam bidang regenarasi gigi selama 20 tahun.
-
Kenapa BPOM mendukung penuh gaya hidup sehat? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh gaya hidup sehat yang saat ini menjadi tren masyarakat luas.
-
Dimana fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia diresmikan? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9).
"Berdasarkan hasil pengujian pada bahan baku dan produk jadi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma cemaran EG dan DEG dalam bahan baku pelarut tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam produk jadi bahkan melebihi ambang batas aman," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers, Rabu (9/11).
BPOM telah memerintahkan penarikan produk obat perusahaan itu dari pasaran. Penny menyebut, pihaknya terus mengawasi penarikan produk obat yang tak sesuai standar.
"Penarikan seluruh produk menjadi tugas dan tanggung jawab industri farmasi, tapi tetap dimonitor dan didampingi oleh kantor-kantor BPOM di seluruh Indonesia," ujar Penny.
3 Industri Farmasi Gunakan EG dan DEG Lampaui Batas Aman
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 69 obat sirop milik tiga perusahaan farmasi. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Pencabutan izin edar obat sirop ini setelah BPOM menemukan ketiga perusahaan tersebut menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol yang membuat produk jadi mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.
Penggunaan EG dan DEG melebihi ambang batas pada obat sirop memicu gangguan ginjal akut pada anak. Idealnya, cemaran EG dan DEG pada bahan baku obat sirop tidak boleh melebihi 0,1 persen.
Data Kementerian Kesehatan 6 November 2022, ada 324 anak mengalami gangguan ginjal akut. Sebanyak 195 orang di antaranya meninggal dunia, 27 dalam perawatan, dan 102 pasien sembuh. Mayoritas pasien berada dalam rentang usia 0 sampai 5 tahun.
(mdk/tin)