Dua mahasiswa nyamar jadi polisi peras sejoli lagi pacaran
Dua mahasiswa nyamar jadi polisi peras sejoli lagi pacaran. Korban kemudian diminta menyerahkan sepeda motornya kepada dua polisi gadungan itu. Selanjutnya, korban diminta uang damai sebesar Rp 2,5 juta.
Ahmad Harun (24) dan Dedi Caharudin, dua mahasiswa yang mengaku sebagai anggota polisi Polsek Ciledug ini, gagal membawa uang Rp 1,5 juta dari korban. Mereka memeras sejoli yang dipergoki sedang berpacaran.
"Kejadiannya kemarin Minggu (28/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban digerebek pelaku yang sedang pacaran. Dua orang pelaku ini mengaku sebagai anggota Polisi Polsek Ciledug," kata Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, Senin (29/1).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
Diungkapkan dia, korban kemudian diminta menyerahkan sepeda motornya kepada dua polisi gadungan itu. Selanjutnya, korban diminta uang damai sebesar Rp 2,5 juta.
Korban yang kesal, kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas Piket Polsek Ciledug. Setelah dipancing, pelaku datang dengan sepeda motor korban.
"Kemudian Tim Resmob yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Tapril, menindak lanjuti pelaporan dari korban dan langsung meringkus pelaku terhadap kedua pelaku tersebut di Jalan Cipadu Kelurahan Kreo Selatan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang," ucap Sipiyanto.
Kemudian Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Ciledug Untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan kedua Polisi gabungan itu, Polisi menyita uang tunai Rp 2,5 juta, dua handphone, dua dompet, dua sepeda motor korban dan pelaku. Kedua pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Baca juga:
Mengaku pejabat polisi Polda Papua, kelompok ini tipu pengusaha 100 juta
Anggota Brimob gadungan diringkus saat temani kerabat dirawat di rumah sakit
Tipu tiga orang jutaan rupiah, polisi gadungan di Padang diringkus
Menganiaya dan merampok, polisi gadungan ditembak
Polisi gadungan bandar sabu di Tangsel tertangkap