Dua napi Lapas Mojokerto pakai sabu dalam sel, disimpan dalam sarung
Petugas Lapas menggelar razia pada Senin (6/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat penggeledahan, kedua napi itu kaget dan dari lipatan sarungnya ada 6 paket sabu dan sebutir pil warna merah muda diduga ekstasi.
Dua narapidana (napi) di Lapas mojokerto kedapatan menyimpan sabu-sabu dan satu butir pil yang diduga ekstasi di ruang sel. Keduanya hanya bisa pasrah saat petugas lapas menggelar razia mendadak.
Kedua napi itu yakni M. Rahardian (32), napi kasus narkoba yang divonis PN mojokerto 9 tahun penjara dan Anggara (24), napi kasus pil koplo dan sudah divonis 1 tahun penjara. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 6 paket sabu kemasan kecil dan satu butir pil yang diduga ekstasi.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
Kepala Lapas Kelas IIb Mojokerto, Mohammad Hanafi menuturkan, petugas Lapas menggelar razia pada Senin (6/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat melakukan penggeledahan sel no 18 blok napi narkoba, didapatkan 6 paket sabu kemasan kecil dan satu butir pil yang disimpan di plastik klip.
"Karena dari intelijen dan analisa kita mencium indikasi adanya warga binaan yang menyimpan narkoba. Saat petugas datang, kedua napi itu kaget dan dari lipatan sarungnya ada 6 paket sabu dan sebutir pil warna merah muda", katanya.
Kedua napi itu langsung diserahkan ke Satreskoba Polres Mojokerto Kota untuk diproses hukum.
"Kita minta supaya dikembangkan guna membongkar jaringan narkoba di dalam Lapas. Sebab salah satu pelaku merupakan orang berpengaruh dalam jaringan narkoba di Lapas", jelasnya.
Hanafi juga mengatakan, pihaknya berharap dukungan semua pihak dalam pemberantasan narkoba, terutama peredaran di dalam Lapas.
"Sesuai komitmen kami, perang terhadap peredaran narkoba, kita butuh dukungan semua pihak. Sebab narkoba merusak generasi muda", tandasnya.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota AKP Hendro Susanto mengatakan, dua tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu tersangka lain.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ini merupakan jaringan lokal", Kata Hendro.
(mdk/noe)