Dua PNS di Kalsel Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Sarang Burung Walet
Korban percaya kepada kedua tersangka karena para pelaku. Korban lantas dengan mudah menyerahkan uang muka sebesar Rp 8.000.000.
Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Utara menangkap dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FR dan AP. Keduanya diduga melakukan penipuan terkait jual-beli sarang barung walet.
Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Pol Kamaruddin di Amuntai mengatakan tersangka AP dan AF merupakan warga di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
Keduanya diringkus saat berada di Jalan Muhajirin, dekat Mapolres HSU Kelurahan Murung Sari Amuntai. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya.
"Tersangka FR dan AP diduga menipu korban Ahmad Syah warga Desa Palampitan Hulu yang ingin membeli sarang burung walet sehingga korban mengalami kerugian Rp60 juta yang sudah disetorkan kepada pelaku," ujarnya di Kalimantan Selatan seperti dikutip Antara, Jumat (30/8).
Pada Minggu (19/8) sekitar jam 09.00 WITA di Desa Palampitan Hulu, kedua pelaku mengajak korban untuk membeli sarang burung walet pada temannya yang bernama Rasyidi Efendi yang mengaku sebagai pemilik sarang walet.
Korban percaya kepada kedua tersangka karena para pelaku. Korban lantas dengan mudah menyerahkan uang muka sebesar Rp 8.000.000. Dua hari kemudian korban menyerahkan lagi uang sebesar Rp16.000.000. Namun kedua tersangka masih meminta uang kepada korban hingga akhirnya mencapai Rp60.000.000.
Setelah ditunggu, sarang burung walet yang dipesan tak kunjung diserahkan kedua pelaku sehingga korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Kasat Reskrim mengatakan, pada Rabu (28/8) sekitar pukul 17.15 WITA. Unit Jatanras Polres HSU melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku di Jalan Muhajirin Kelurahan Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah.
Pada saat pengembangan selanjutnya, pelaku lainnya ditangkap pada Kamis (29/8) pukul 14.00 WITA di lokasi yang sama di Jalan Muhajirin. Adapun barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian berupa satu unit telepon merek Nokia X2 warna merah hitam.
Sedangkan untuk saksi yang dimintai keterangan dalam kasus penipuan itu, yakni korban sendiri dan seorang wanita berinisial NH, warga jalan Lambung Mangkurat Desa Pelampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Polres HSU. Atas kasus penipuan jual-beli sarang walet ini kedua oknum PNS dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Baca juga:
Sopir Taksi Online Tipu Wanita usai Kenalan Lewat Aplikasi Tantan
Kasus Suap di Sidang Kejati, KPK Periksa Agus Winoto
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Penjualan Apartemen, Korban Capai 455 Orang
Bermodal Foto Polisi, Driver Ojek Online Tipu Gadis Asal Pandeglang
KPK Tegaskan Surat Seleksi Pegawai di Bali Palsu