Dua PNS Kemenhub jadi tersangka penembakan gedung DPR, ini respons Menhub Budi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum terkait penetapan tersangka dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus peluru nyasar ke Gedung DPR RI. Karena latihan yang dilakukan tersangka IAW dan RMY sebagai kegiatan pribadi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum terkait penetapan tersangka dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus peluru nyasar ke Gedung DPR RI. Karena latihan yang dilakukan tersangka IAW dan RMY sebagai kegiatan pribadi.
"Saya sudah jelaskan, prihatin dengan kejadian itu. Itu kegiatan pribadi, bukan kegiatan Kementerian. Saya pun tidak melakukan latihan menembak itu, walaupun ditawari. Karenanya saya serahkan pada jalur hukum," kata Menteri Budi Karya Sumadi di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sabtu (20/10).
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
Kata Menteri Budi, keduanya harus mempertangungjawabkan perbuatan yang akhirnya berhubungan dengan proses hukum. Sementara staf lain atau siapapun diminta dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut.
"Apa yang musti dia tanggung tentang pelanggaran itu harus mereka tanggung dan justru dengan kejadian ini pelajaran yang baik buat rekan-rekan yang lain, bahwa kalau kita jadi PNS, pegawai ya taat azas saja lah. Kita yang sederhana ikut rule," jelasnya.
Sementara, Menteri Budi sendiri belum bersedia berbicara terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada keduanya. Namun tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. "Sanksinya nanti lihat di peraturan," tegasnya.
Sebelumnya, IAW dan RMY, tersangka kasus peluru nyasar ke gedung DPR RI merupakan PNS di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Akibat kejadian, ditemukan peluru yang bersarang di sejumlah ruangan anggota DPR RI, serta kaca ruangan berlubang akibat peluru tersebut.
Kedua tersangka dikenai Undang-undang Darurat tentang pengguasaan senjata api tanpa hak yang diatur dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat tahun 1951. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Baca juga:
Detik-detik pelaku muntahkan peluru dari lapangan tembak Senayan hingga nyasar ke DPR
Penembak Gedung DPR pakai senjata otomatis, Perbakin sebut ada kelalaian pendamping
Kasus peluru nyasar, Bamsoet minta sistem keamanan DPR diaudit
Gunakan senjata otomatis, penembak gedung DPR langgar aturan Perbakin
Melihat rekonstruksi tersangka penembak Gedung DPR
Imbas peluru nyasar ke DPR, Ketua MPR usul lapangan tembak didesain tertutup
Beli 450 proyektil, tersangka kasus Peluru Nyasar tembakkan 300 peluru