Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Penyidik Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky. Mereka menanyakan 21 pertanyaan yang dimulai dari siang hingga malam hari.
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Bandung di Kabupaten Bandung, Selasa (6/8).
- Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
- Polisi Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Bagaimana Status 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus?
- Pengungkapan Kasus Vina Cirebon Berlanjut, Penyidik Diawasi Kompolnas dan Komnas HAM
- Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Sehari sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di Lapas Kebonwaru, Kota Bandung kepada Rivaldi, Sandi, Hadi dan Supriyanto.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kuasa hukum mengenai kesaksian palsu yang disampaikan oleh Dede dan Aep sebagai saksi dalam kasus ini.
Tim kuasa hukum terpidana Fredy S Pangabean mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
"Pertanyaan yang diajukan mengenai kronologi dan menanyakan kesaksian palsu Dede dan Aep,” ucap Fredy S. Pangabean selaku kuasa hukum Jaya dan Eko.
"Klien kami, Eko dan Jaya memberikan keterangan sesuai laporan yang kita laporkan, itu yang menjadi poinnya," dia melanjutkan.
Informasi berikutnya adalah penyidik akan mempertemukan terdakwa dengan Aep dan Dede. Ia berharap kasus ini bisa segera terungkap dan hasil pemeriksaan ini bermuara pada penyidikan.
Sementara kuasa hukum lainnya, Winarno Djati mengatakan bahwa para terdakwa menyatakan bahwa mereka terlibat dalam pembunuhan. Proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap terpidana sudah rampung.
"Jaya dan Eko telah menyampaikan pertanyaan kurang lebih 21,” ucap dia.
"Kita tinggal menunggu gelar perkara hasil dari klarifikasi beberapa para saksi dan kita sudah cukup banyak yang diberikan,” pungkasnya.