Duduk Perkara Casis TNI AL Ditusuk & Dibuang ke Jurang oleh Serda AAM, Keluarga Sudah Setor Rp200 Juta
Peristiwa tragis itu terjadi sejak tahun lalu dan keluarga baru mengetahuinya sekarang
Peristiwa tragis itu terjadi sejak tahun lalu dan keluarga baru mengetahuinya sekarang
- Tangis Keluarga Pecah di Sidang Pembunuhan Casis TNI AL, Kakak Korban Ungkap Orangtua Utang Ratusan Juta Demi Anak Lolos
- Sudah Bunuh Casis TNI AL, Serda Adan Sempat Kuras Uang Keluarga Iwan Sutrisman Rp200 Juta Lebih
- Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat
- Duduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus
Duduk Perkara Casis TNI AL Ditusuk & Dibuang ke Jurang oleh Serda AAM Usai Keluarga Setor Rp200 Juta
Media sosial dibuat heboh. Beredar video satu keluarga tenga menangis tersedu-sedu. Mereka menyesalkan, sanak saudara yang diketahui tengah mengikuti pendidikan bintara TNI AL ternyata telah tewas.
Yang membuat sedih lagi, kematian Iwan Sutrisman Telaumbanua (IST), pemuda 22 tahun sanak saudara mereka telah terjadi sejak satu tahun lalu.
Kenyataan pahit itu terungkap, setelah keluarga korban membuat laporan ke Mako Lanal Nias pada 26 Maret 2024 lalu.
Berikut duduk perkara pembunuhan calon siswa (Casis) Bintara TNI AL di Nias:
-25 Maret 2024
LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Nias Selatan selaku perwakilah keluarga melapor ke Mako Lanal Nias
-26 Maret 2024
LT, orang tua Iwan Sutrisman Telaumbanua (IST) resmi membuat laporan berisi hilang kontak dengan anaknya sejak 22 Desember 2022.
Tanggal 16 Desember 2022, IST diketahui berangkat dari Nias menuju Padang bersama Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.
IST sendiri sempat mengikuti seleksi bintara di Lanal Nias pada tahun 2022, namun tidak lolos. Kemudian, Serda AAM menjanjikan kepada keluarga untuk membantu IST lolos tes seleksi asal membayar Rp200 juta.
Keluarga IST membayar Rp200 juta ke Serda AAM secara bertahap.
-19 Juli 2022
Keluarga IST mengenal Serda AAM lewat abang kandung korban di Posal Gunung Sitoli.
Pada tanggal tersebut, digelar pertemuan antara Serda AAM dengan keluarga OST di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli.
Saat itu, Serda AAM meminta biaya Bimbel sebesar Rp2 juta.
-27 Juli 2022
Korban IST mendaftar sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara TNI AL dan masih menyetor uang ke Serda AAM.
-28 Maret 2024
Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mendapat pengakuan dari Serda AAM telah membunuh IST pada 24 Desember 2022 sore.
Pembunuhan dilakukan dengan cara perut korban ditusuk dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat.
Kemudian, Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas, Lantamal II Padang dan Koarmada I untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang, sesuai Tempat Kejadian Perkara (TKP).