Duduk Perkara Guru Diketapel Orang Tua Murid hingga Mata Buta
Orang tua murid itu mendatangi sekolah dan menganiaya korban.
Korban dianiaya orang tua murid usai menegur siswa merokok di lingkungan sekolah.
Duduk Perkara Guru Diketapel Orang Tua Murid hingga Mata Buta
Nasib tragis dialami Zaharman (58), seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu. Zaharman korban dianiaya orang tua murid hingga mata nyaris buta. Penganiayaan itu dipicu korban menegur siswa merokok di lingkungan sekolah. Orang tua murid yang mendapat laporan dari anaknya lantas mendatangi sekolah dan menganiaya guru olahraga tersebut. "Penyebabnya guru tersebut mendapati seorang siswanya merokok di dalam lingkungan sekolah, kemudian menindak murid yang merokok ini dan selanjutnya pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya," kata Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Hengky Noprianto di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (3/8).
- Buntut Liburkan Murid Demi Rapat Guru, Kepala SDN Tanah Tinggi 09 Dipanggil Heru Budi
- Ganjar Soroti Siswa Tak Mampu yang Putus Sekolah: APBD Bisa Biayai Mereka
- 55 Kata-kata Perpisahan untuk Guru, Penuh Harapan Baik dan Menyentuh Hati
- Orangtua dan Guru Tak Mempan, Momen Lucu Anggota TNI Turun Tangan saat Bocil Enggak Mau Sekolah 'Kau Masih Kecil Pintar Alasan'
Kronologi Penganiayaan
Kronologi penganiayaan itu berawal ketika orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dan berkata petugas satpam jika anaknya dipukul oleh korban. Kemudian satpam berupaya melerai pelaku yang saat itu mengeluarkan pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah. Pelaku AJ yang merupakan orang tua dari murid PDM (16) ini bertemu dengan korban Zaharman langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai mata korban. Pelaku yang melihat korban berdarah selanjutnya langsung lari keluar sekolah.
Korban Dioperasi di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau
"Saat ini guru yang menjadi korban penganiayaan itu sedang menjalani perawatan dan rencananya akan menjalani operasi di rumah sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel. Guru ini mengalami luka akibat terkena lemparan batu dari sejenis ketapel," kata Hengky.
Siswa Merokok Kerap Berbuat Onar
Kasus penganiayaan itu kemudian diusut polisi. Sejumlah saksi telah diperiksa dan akan memintai keterangan korban untuk menangkap terduga pelaku penganiayaan. Berdasarkan informasi yang diterima polisi dari lapangan, jika PDM (16) siswa SMAN 7 Rejang Lebong yang kedapatan merokok di sekolah itu sudah sering melakukan kesalahan sehingga mendapatkan teguran dari pihak sekolah.
Sejumlah Guru Trauma
Dikbud Bengkulu memberikan pendampingan terhadap guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong yang diduga menjadi korban penganiayaan orang tua murid, Zaharman (58). Kepala Dikbud Bengkulu Saidirman usai menjenguk Zaharman (58) mengatakan, aktivitas belajar mengajar di sekolah itu untuk sementara waktu diliburkan. "Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu. Kita sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut," kata dia.
Disbud Bengkulu sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut. Disbud Bengkulu memberikan pendampingan kepada korban dan para guru lainnya serta akan melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua atau wali murid di SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang itu. Dengan adanya rapat koordinasi ini dia berharap nantinya bisa menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap guru-guru di SMAN 7 Rejang Lebong sehingga aktivitas belajar mengajar kembali bisa berjalan seperti sebelumnya.
Korban Alami Buta
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi yang ikut membesuk korban menyampaikan duka atas kejadian yang dialami korban sehingga membuat mata bagian sebelah kanannya menjadi cacat permanen. PGRI Bengkulu sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu dan polisi dapat mengusutnya hingga tuntas serta menangkap pelakunya. Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan keberadaan guru di mana saja hendaknya diberikan perlindungan kepada mereka yang dengan tulus mengabdi untuk kualitas hidup masyarakat.