Dugaan TPPU 40 tas bermerek, Rita Widyasari diperiksa KPK
Dugaan TPPU 40 tas bermerek, Rita Widyasari diperiksa KPK. Selain terjerat kasus suap, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non aktif, Rita Widyasari juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk kasus TPPU, Rita akan kembali diperiksa KPK pada Jumat (19/1).
Selain terjerat kasus suap, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non aktif, Rita Widyasari juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk kasus TPPU, Rita akan kembali diperiksa KPK pada Jumat (19/1).
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (18/1) pagi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Rita disangkakan melakukan TPPU dari hasil gratifikasi yang diterimanya.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Reyna Usman ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman atas kasus korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Salah satu temuan KPK ialah Rita menggunakan uang tersebut untuk membeli 40 tas mewah berbagai merek ternama. Pembelian tas itu diduga untuk menyamarkan hasil penerimaan gratifikasinya. Puluhan tas mewah bermerek itu dipastikan asli oleh KPK karena memiliki sertifikat.
Tas tersebut dijadikan barang bukti oleh KPK dalam kasus ini. Namun hingga kini belum dilakukan kalkulasi berapa nilai 40 tas bermerek tersebut.
Pada Selasa (16/1), Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyampaikan berdasarkan perhitungan sejauh ini Rita diketahui membelanjakan hasil gratifikasinya sebesar Rp 436 miliar, termasuk di dalamnya pembelian tas-tas mewah. Selain itu, politisi Golkar ini juga membelikan sejumlah aset berbentuk mobil, apartemen, tanah dan aset lainnya atas nama orang lain.
Rita disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 65 ayat satu KUHP. Sebelumnya ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi. Nilai gratifikasi dan suap yang diterimanya mencapai Rp 12 miliar lebih.
Baca juga:
Diduga hasil TPPU, 40 tas mewah milik Rita Widyasari disita KPK
KPK perpanjang masa penahanan Rita Widyasari
Semringah Bupati Kutai Kartanegara kembali diperiksa KPK
KPK sita apartemen Rita Widyasari
Rita Widyasari ditahan KPK, Golkar Kaltim tepis perpecahan jelang Pilgub 2018
Bupati Kukar tetap happy di tengah kasus gratifikasi Rp 6 miliar
Rita Widyasari usai diperiksa KPK soal korupsi: Aku happy