Dukun di Tangerang Cabuli 2 Pelajar Dalih Sembuhkan Guna-Guna
Berdasarkan keterangan pelapor, awal mula perkenalan pelaku dengan kedua korban yang masih pelajar itu, ketika berprofesi sebagai dukun berusaha mengobati korban yang terkena guna-guna.
Alex alias M Nur warga Kampung Gebang Benteng Jaya, Kelurahan Uwung Jaya Kota Tangerang, tak dapat mengelak, saat dibawa unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang dan Polrestabes Bandung, lantaran aksinya mencabuli dua pelajar dibawah umur.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menerangkan, saat ini pelaku Alex alias M Nur telah dibawa ke Polrestabes Bandung, untuk pengusutan selanjutnya.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Tari Dulang dipertunjukkan? Tarian tersebut lazim dipertunjukkan saat masa selesai masa panen dan sebagai salah satu simbol ungkapan rasa syukur masyarakat setempat kepada Allah SWT atas panen yang melimpah.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kuluk Dugan itu apa? Salah satu bagian dari jenis pakaian adat tradisional dari Bengkulu ini berupa kain tenun yang berfungsi sebagai penutup tubuh bagian atas wanita dewasa. Setiap suku dan daerah di Indonesia pastinya memiliki ciri khas berupa pakaian adat yang menjadi identitas asal.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
Diterangkan Abdul Rachim, penangkapan pelaku bermula dari laporan orang tua korban ke Mapolres Bandung, yang mendapatkan cerita kedua putrinya, telah dirudapaksa pelaku.
Berdasarkan keterangan pelapor, awal mula perkenalan pelaku dengan kedua korban yang masih pelajar itu, ketika berprofesi sebagai dukun berusaha mengobati korban yang terkena guna-guna.
"Pelaku adalah paranormal, yang diyakini bisa menyembuhkan guna-guna yang dialami korban. Namun bukannya mengobati, korban malah dilecehkan. Kami hanya membantu penangkapan dari laporan yang disampaikan ke Polres Bandung," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Senin (7/10).
Atas kejadian itu, kemudian orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Bandung, dan Polrestro Tangerang, diminta bantuan penangkapan pelaku.
"Pelaku atas laporan orang tua korban LP/B/424/X/2019/JBR/RES BDG, tgl. 04 Oktober 2019. Meminta bantuan penangkapan, setelah kami usut pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bandung," ucap dia.
Atas perbuatan pelaku Alex alias M Nur dijerat pasal pencabulan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Baca juga:
Dibawa ke Dukun Gara-Gara Sering Kesurupan, Pelajar di Karawang Malah Dicabuli
Korban Dukun Cabul di Garut Capai 20 Orang, 8 Disetubuhi Pelaku
Janjikan Keluarga Surga, Kiai Abal-abal di Kebumen Setubuhi Remaja
Dukun Kondang di Brasil Dituding Melecehkan dan Memperkosa 200 Perempuan
Dukun Cabul di Pinrang Dipolisikan Tetangga
Waspada, 4 ritual dukun cabul sebelum jerat korban