Dukun Kuru mutilasi korban lantaran kesal pipi ditampar
Dukun Kuru mutilasi korban lantaran kesal pipi ditampar. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membunuh dan memutilasi karena marah setelah ditampar korban di bagian pipi kiri. Korban kesal lantaran pelaku tak kunjung mendapatkan orang yang bisa santet mantan suaminya.
Penyidik Reskrim Polres Metro Bekasi mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan, FU (43) di Kampung Tambun Kelapa, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membunuh dan memutilasi karena marah setelah ditampar korban di bagian pipi kiri.
Sebabnya, korban kesal lantaran pelaku tak kunjung mendapatkan orang yang bisa menyantet. "Sebelumnya korban datang ke pelaku, meminta mencarikan orang yang bisa menyantet mantan suaminya," kata Asep, Sabtu (10/12).
Menurut dia, korban sudah memberikan uang tunai sebesar Rp 4 juta sebagai imbalannya. Karena itu, korban beberapa kali datang ke rumah pelaku untuk menagih janji. Namun, pelaku belum mendapatkan orang yang bisa menyantet.
"Puncaknya kemarin, tersangka tak bisa menunjukkan orang yang bisa menyantet, akibat itu kemudian korban merasa kecewa dan jengkel," kata Asep.
Keterangan tersangka, kata dia, korban memukul lebih dulu ke bagian pipi kiri tersangka. Karena itu, tersangka merasa marah lalu mengambil sebuah balok yang dipakai untuk mengganjal pintu.
"Korban dipukul pundaknya sebanyak dua kali, melihat korban tak sadar, dibawa ke kamar mandi, di dalam kamar mandi, tersangka mengambil golok," katanya.
Dalam kondisi masih hidup, kedua paha korban dipotong, dengan maksud agar muat ketika dimasukkan ke dalam karung. Sehingga tubuh korban bisa disembunyikan di belakang rumah dekat dengan kandang kambing.
"Kami menyita sebilah golok yang dipakai memotong bagian tubuh korban, balok yang dipakai memukul, sejumlah uang tunai, STNK sepeda motor korban, dan pakaian noda darah milik tersangka," katanya.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi, dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancamannya 15 tahun penjara.
Baca juga:
Mutilasi 3 bagian, pembunuh wanita dalam karung di Bekasi dibekuk
Jenazah tanpa kepala, tangan dan kaki ditemukan di Malang
Transgender dimutilasi usai menikah dengan seorang pria
Riko sempat minta tolong sopir taksi online mengangkat mayat Sofyan
Sebelum dimutilasi & dikubur pakai semen, Sopyan dipukul pakai besi
Riko mutilasi Sopyan hingga 16 bagian
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Di mana peti mati kadal dengan patung belut ditemukan? Kedua patung tersebut pertama kali ditemukan di kota Mesir kuno, Naukratis.