Dukun pengganda uang di Jember kibuli korban hingga Rp 420 juta
Kasus ini terbongkar oleh salah satu korban, yang melapor ke polisi lantaran uang digandakan tak kunjung tiba.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, menangkap seorang dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.
"Kami berhasil mengungkap kasus penipuan penggandaan uang yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah dan menangkap tersangka bernama Rohim (50), warga Desa Rowo Tengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Bambang Wijaya di Mapolres Jember, Rabu (1/6).
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp 20.700.000, uang mainan Brazil 25 lembar, uang mainan kertas pecahan Rp 100 ribu sebanyak 152 lembar, peti kayu, dan sebuah guci.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku dengan membujuk para korban, seolah-olah pelaku bisa menggandakan uang. Dan meminta korban menyerahkan sejumlah uang disertai dengan syarat meyediakan sejumlah barang untuk keperluan ritual.
"Setelah korban lengah, maka uang yang dibuat sebagai persyaratan ritual itu dipindahkan pelaku dan sejauh ini sudah ada tujuh orang yang mengaku menjadi korban penggandaan uang," terangnya.
Beberapa korban yang sudah melapor ke Polres Jember, yakni Saifulah, warga Kabupaten Lumajang, mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta, kemudian Asmoro, warga Kabupaten Pamekasan, mengalami kerugian Rp 36 juta, Abdul Wafi, warga Kabupaten Banyuwangi, mengalami kerugian Rp 11 Juta.
Kemudian Hariyadi Sidik, warga Kabupaten Cilacap, megalami kerugian Rp 10 Juta, Endah Susilowati, warga Kabupaten Madiun, dengan kerugian Rp 38 juta, Bambang Suproyanto, warga Kabupaten Situbondo, mengalami kerugian Rp 203 juta, dan Sanamin, warga Kabupaten Lumajang, mengalami kerugian Rp 225 juta.
"Total kerugian yang dialami tujuh korban mencapai Rp 420 juta. Para korban ingin menjadi kaya dengan menggunakan jalan pintas memercayai dukun palsu pengganda uang tersebut," ungkapnya.
Salah seorang korban, Hariadi Sidik, mengaku tergiur dengan iming-iming dijanjikan pelaku dan sudah menyerahkan uang kepada tersangka Rp 10 juta Kemudian dijanjikan uang itu bisa berlipat ganda menjadi Rp 2,5 miliar dalam jangka tertentu.
"Saya juga diminta untuk menyiapkan sebuah guci kuno dan beberapa syarat lainnya sebagai ritual menggandakan uang, namun setelah saya menyediakan semua syarat, masih ada saja yang kurang," katanya seperti dilansir dari Antara.
Warga Cilacap itu menunggu janji tersangka Rohim untuk menggandakan uangnya menjadi Rp 2,5 miliar. Namun hingga 1,5 bulan tidak juga terealisasi dan korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember.
(mdk/cob)