Eks Anggota TNI jadi Otak Pencurian di Serang dan Depok, 26 Motor Disita
Berdasarkan pengakuan MS, dirinya sering beraksi di wilayah Cikande, Kibin, Kragilan, Carenang, Pontang Cikeusal, Bandung Pamarayan dan wilayah Depok.
MS alias Mistari (35) diringkus polisi lantaran terlibat kasus pencurian motor (curanmor). Mantan anggota TNI AD ini ditangkap di Perumahan Puri Kencana, Desa Belokang, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang.
MS ditangkap polisi setelah lima hari melarikan diri, karena pada saat melakukan pencurian motor di pinggir sungai Ciujung, Kecamatan Kibin, Serang, Minggu (18/8) bersama MH (26) disergap warga dan pemilik motor. Tersangka MS berhasil melarikan diri dengan berenang menyeberang sungai, sedangkan MH meninggal dunia dikeroyok massa.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kenapa prajurit TNI di Semarang ikut lomba 17-an? Melalui acara tersebut, mereka ingin menunjukkan bahwa mereka bisa diandalkan untuk membantu kesulitan masyarakat.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
"MS ditangkap 5 hari setelah kejadian. Yang bersangkutan merupakan pecatan anggota TNI," kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan di Mapolres Serang, Rabu (28/8).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebanyak 26 sepeda motor hasil kejahatan pencurian. Berdasarkan pengakuan MS, dirinya sering beraksi di wilayah Cikande, Kibin, Kragilan, Carenang, Pontang Cikeusal, Bandung Pamarayan dan wilayah Depok.
Setiap beraksi pelaku berpura-pura sebagai pemburu hewan di kebun dengan membawa senjata senapan angin. Mencari target dan beraksi menggunakan kunci T.
"Mereka spesialis pencurian motor di area kebun dan sungai dengan target pemancing dan pemilik kebun," katanya.
Akibat perbuatannya, MS disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Baca juga:
Ditinggal di Mobil, Dana Desa Rp190 Juta Raib Dibawa Maling
Anggota Polisi di Rokan Hilir Terlibat Pencurian Pipa PT Chevron
Kerap Curi Motor di Rumah Ibadah, Komplotan Maling Didor Polisi
Pencuri Handphone Bermodus Mengalihkan Perhatian Korban di Mall Depok Ditangkap
Penghasilan Tidak Menentu, Penjual Sayur Keliling Nekat Mencuri
Jual Sepeda Motor Curian di Facebook, 2 Pelaku Ditangkap Korban