Eks napi teroris harap dengan rekonsiliasi pelaku dan korban tak lagi dendam
Eks napi teroris harap dengan rekonsiliasi pelaku dan korban tak lagi dendam. Yusuf menilai dengan adanya rekonsiliasi tersebut, maka negara sudah mengambil peranan untuk menyembuhkan luka akibat terorisme.
Rencana Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) mengadakan rekonsiliasi antara pelaku dan korban terorisme, disambut baik eks napi terorisme. Eks napi terorisme di Jawa Tengah menyatakan akan menghadiri acara tersebut yang rencananya akan diadakan akhir bulan ini.
Mahmudi alias Yusuf, eks napi terorisme jaringan Abu Tholut, mengatakan ada 15 orang yang dikoordinirnya. "Kami sudah dengar rencana tersebut. Infonya akan diadakan 26 Februari di Jakarta, tetapi saat ini masih menunggu undangan resmi. Kami baru dapat pemberitahuan secara lisan," ucapnya, Selasa (20/2).
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Yusuf menilai dengan adanya rekonsiliasi tersebut, maka negara sudah mengambil peranan untuk menyembuhkan luka akibat terorisme.
"Kami senang ya, harapannya pelaku dan korban tidak lagi saling mendendam, clear, tidak prasangka. Jadi kita nanti juga enak," jelas pria yang divonis 10 tahun penjara tersebut.
Dengan adanya forum tersebut, lanjutnya, semua ganjalan bisa dilepaskan. "Intinya kan kita saling memaafkan. Kedua pihak ingin kembali ke masyarakat, jadi maafkan di forum juga maaf di masyarakat. Jangan hanya kemudian di forum saja, tidak seremoni semata," tegasnya.
Yusuf berharap, dengan adanya pertemuan tersebut tercipta silaturahmi dan bermanfaat. Menurutnya, setelah dari pertemuan tersebut harus ada kesinambungan yang riil. Seperti misalnya membuka lapangan kerja bersama di daerah asal agar mengarah ke hal positif.
Dikatakan, forum yang digagas BNPT secara nasional ini baru pertama kali diselenggarakan sehingga momentumnya harus dimanfaatkan dengan baik. Yusuf sendiri mengaku beberapa kali bertemu dengan korban, namun dalam forum yang berbeda.
"Tahun 2013 itu ketemu dengan korban bom Bali, mereka diajak ke Dapoer Bistik setelah wisata di Kudus. Tahun 2015 dengan korban bom Kuningan dalam forum wirausaha. Jadi pertemuannya bukan forum rekonsiliasi," terang Yusuf.
Dia optimistis acara yang rencananya dihadiri 100 eks napi terorisme tersebut akan membuahkan hasil yang menggembirakan. "Nanti kan ketemu dengan teman-teman yang dari Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Kalau dari korban infonya 50 orang yang datang," ucap Yusuf.
Baca juga:
Rencana rekonsiliasi korban dan eks napi teroris bukti Indonesia damai
JK setuju mantan napi teroris dipertemukan dengan korbannya
Dari 600, Kemensos baru tangani 60 keluarga eks narapidana terorisme
Upaya rekonsiliasi pemerintah di kasus terorisme
Anggota keluarga terduga teroris akan dapat perlindungan dari Kemensos
Anggota keluarga terduga teroris akan dapat perlindungan dari Kemensos
Kemenkopolhukam bakal pertemukan eks napi terorisme dengan keluarga korban