Eks Warga Binaan Lapas Narkotika Yogyakarta Ungkap Cerita Penyiksaan di Dalam Lapas
Sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialaminya di Lapas tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY, Senin (1/11).
Sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialaminya di Lapas tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY, Senin (1/11).
Para mantan warga binaan ini mengadu ke ORI perwakilan DIY perihal dugaan penyiksaan yang dialaminya selama di Lapas Pakem.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Salah satu mantan warga binaan berinisial VTGH (35) mengatakan bahwa dirinya mendapatkan penyiksaan selama menghuni Lapas Pakem. Penyiksaan ini dialaminya sejak 26 April hingga 19 Oktober 2021.
VTGH menceritakan penyiksaan dialaminya sejak pertama masuk ke Lapas Pakem. VTGH mengaku setibanya di Lapas Pakem dirinya dihajar oleh sipir dengan potongan kayu dan potongan selang air yang diisi cor-coran semen. Akibatnya dirinya beserta sejumlah rekan warga binaan mengalami memar dan luka.
Selain itu karena luka-luka tersebut, dirinya dan rekan warga binaan lainnya tak bisa berjalan kembali ke sel. Luka-luka itu, kata VTGH, tidak diobati oleh sipir. Setelahnya mereka justru disuruh menceburkan diri ke kolam lele yang ada di Lapas Pakem.
"Itu (penyiksaan) selama tiga hari pertama. Ya luka-luka sampai ada yang enggak bisa jalan. Lukanya enggak diobati terus disuruh nyemplung kolam lele. Malah jadi infeksi," kata VTGH.
VTGH menceritakan penyiksaan dilakukan oleh semua regu pengamanan dari pagi hingga malam bergiliran. VTGH menuturkan penyiksaan ini diklaim sipir sebagai bentuk hukuman terhadap warga binaan, hanya saja kesalahan apa yang dilakukan warga binaan tidak pernah jelas.
"Contohnya setiap jam 10 kan kita mendengarkan lagu Indonesia Raya. Kita berdiri dan hormat tapi ada yang ikut nyanyi terus ditarik, dipukuli dan dimasukkan sel kering selama 2 bulan," kata VGTH.
"Teman saya ada yang dihukum karena enggak pakai baju di dalam sel. Disuruh ngguling-ngguling 100 meter bolak-balik. Dia pusing terus muntah. Muntahannya itu disuruh ambil pakai tangan terus disuruh dimakan," imbuh VTGH.
VTGH menuturkan ada lagi seorang warga binaan yang ketahuan memakai manik-manik di kelaminnya saat digeledah. Kemudian disuruh dikeluarkan paksa hingga menimbulkan luka di kelamin.
VTGH membeberkan ada juga warga binaan yang disuruh minum air kencing petugas sipir. Selain itu ada pula sipir yang menyiksa dengan alat kelamin sapi jantan yang dikeringkan. Alat itu dipukulkan ke warga binaan yang dihukum.
VTGH menuturkan saat ibunya meninggal dirinya tak diberikan kabar oleh petugas Lapas. VTGH menduga kondisi ini karena dirinya sedang mendapatkan luka di sekujur tubuh sehingga tak boleh keluar Lapas Pakem.
"Hak saya mengantar mama saya waktu meninggal gak dikasih. Saya malah disel kering selama lima bulan," ungkap VTGH.
Mantan warga binaan lainnya, YA mengaku pernah disel isolasi dengan 17 orang padahal kapasitas sel isolasi hanya untuk 5 orang. Akibatnya kakinya sulit digerakkan karena terlalu lama berada di tempat sempit.
"2 bulan saya ga bisa jalan," ungkap YA.
Sementara itu pendamping mantan warga bunaan yang mendapatkan penyiksaan di Lapas Pakem, Anggara Adiyaksa mengatakan ada 40an orang mantan warga binaan yang mengaku menjadi korban penyiksaan.
"Kita melaporkan ke ORI harapannya penyiksaan di Lapas Pakem kepada warga binaan bisa dihentikan. Kita sepakat dengan pemberantasan narkoba tapi tidak berarti penyiksaan pada warga binaan diperbolehkan. Mereka tak mendapatkan perlakuan yang manusiawi," ungkap Anggara.
Anggara mengaku sebelum melaporkan ke ORI perwakilan DIY dirinya telah melakukan aduan pada 7 September 2020, 9 Juli 2021, 10 September 2021 dan 23 Oktober 2021 ke Ditjen PAS. Hanya saja tidak ada tindaklanjutnya.
Sementara Ketua ORI perwakilan DIY Budhi Masturi menuturkan bahwa laporan ini diminta dilakukan dengan format laporan resmi dan akan dilakukan tindaklanjut oleh ORI.
Budhi menjabarkan bukan kali ini saja mendapatkan laporan penyiksaan di dalam lapas. Dalam kurun 3 bulan terakhir ada 3 laporan dugaan kekerasan di Lapas yang ada di DIY.
"Kita tangani dan satu kasus sedang dalam proses finalisasi hasil pemeriksaan," ucap Budhi.
Baca juga:
Napi Korban Kebakaran Dikembalikan ke Lapas Tangerang
Kemenkum HAM Temukan Senjata Tajam hingga Napi Positif Narkoba di Lapas Tangerang
Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Speaker Aktif ke Lapas Surabaya
Ada Dugaan Bisnis Haram di Lapas Cipinang, Ini Kata Kanwilkumham DKI Jakarta
Demokrat Dukung Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Lapas
Situasi Lapas Parigi Moutong Kondusif Usai Ricuh, Sipir Diduga Aniaya Napi Diperiksa