Eksekusi Sriwedari ditunda, Pemkot Solo dan ahli waris berunding
Perundingan tersebut akan dilakukan dua pekan mendatang di kantor pengadilan.
Pemerintah Kota dan warga Solo bisa sedikit bernapas lega. Hal ini karena eksekusi lahan Taman Sriwedari batal dilakukan dalam waktu dekat. Pemkot Solo dan ahli waris Keraton Surakarta akan merundingkan penyelesaian masalah Taman Sriwedari dua pekan mendatang.
Hari ini Pengadilan Negeri Solo memang memberikan teguran (aanmaning) kepada Pemkot agar mentaati putusan pengadilan terkait sengketa lahan Sriwedari. Selain Pemkot, teguran yang sama juga diberikan kepada Museum Radyapustaka dan Keraton Kasunanan Surakarta yang turut menjadi tergugat dalam kasus itu.
Pantauan di lapangan, proses aanmaning dilakukan di kantor PN 2 Solo dengan dihadiri oleh semua tergugat serta kuasa hukum ahli waris KRMT Wirjodiningrat yang telah memenangkan sengketa, Selasa (28/9).
Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Amin Sutikno mengatakan, aanmaning merupakan langkah awal sebelum dilakukannya eksekusi atas putusan pengadilan. Dalam proses tersebut, perwakilan dari pihak keraton mengusulkan adanya perundingan sebelum eksekusi dijalankan.
"Tadi itu ada usulan dari pihak keraton itu kami tawarkan semua pihak dan akhirnya disepakati, Perundingan tersebut akan dilakukan dua pekan mendatang di kantor pengadilan. Kami siap untuk menjadi mediator," ujar Amin.
PN Solo, kata dia, juga membebaskan para pihak untuk menunjuk mediator dari luar yang disepakati. Ia berharap perundingan tersebut bisa menghasilkan sebuah kesepakatan. Dengan demikian, pengadilan tidak perlu untuk melakukan eksekusi.
Proses aanmaning itu dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surakarta Kinkin Sultanul Hakim sebagai perwakilan pemerintah. Hadir pula Ketua Komite Museum Radyapustaka Purnomo Subagyo yang juga turut menjadi tergugat dalam sengketa itu. Sedangkan dari pihak Keraton Kasunanan diwakili oleh GPH Puger.
Kuasa hukum ahli waris Wiryodiningrat, Anwar Rachman mengatakan pihaknya tidak akan menyusun strategi khusus untuk menghadapi perundingan tersebut. "Tidak ada persiapan apa pun. Kami memilih untuk bersikap pasif dalam perundingan itu. Kami akan menunggu kira-kira apa yang akan mereka tawarkan dalam perundingan," pungkasnya.
Baca juga:
Tak ingin kehilangan Sriwedari, warga Solo surati Presiden Jokowi
Ahli waris Taman Sriwedari, Wirjodiningrat dilaporkan ke polisi
Eksekusi Sriwedari semakin dekat, ratusan pedagang resah
Pemkot Solo ajukan penangguhan eksekusi Taman Sriwedari
Silang sengketa Sriwedari, berebut warisan Paku Buwono X
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Apa saja yang ditemukan di Taman Purbakala Sriwijaya? Penetapan tempat ini menjadi Taman Purbakala dibuktikan dengan penemuan-penemuan benda yang digunakan untuk menunjang kehidupan sehari-hari mereka mulai dari perahu, bangunan bata, gerabah, dan lain sebagainya.
-
Di mana Taman Purbakala Sriwijaya berada? Taman Purbakala Sriwijaya, Bekas Kawasan Pemukiman dengan Ragam Jenis Peninggalannya Kerajaan Sriwijaya yang terletak di pesisir Sumatra Selatan ini dikenal dalam sejarah sebagai salah satu pemerintahan yang cukup kuat di wilayah maritimnya.
-
Dimana lokasi Kecamatan Sukasari di Purwakarta? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Dimana letak Taman Nasional Sriksetra? Taman Nasional ini berada di Kampung Talang Tuo, berjarak 6 km arah Barat Daya Bukit Siguntang.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.