Eksepsi ditolak hakim, sidang kasus Buni Yani tetap dilanjutkan
Eksepsi ditolak hakim, sidang kasus Buni Yani tetap dilanjutkan. Majelis hakim kemudian memerintahkan JPU dari Kejati Jabar untuk mulai menyiapkan pokok perkara dan memasuki pemeriksaan saksi-saksi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak semua nota keberatan atau eksepsi diajukan terdakwa Buni Yani terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan begitu sidang dilanjutkan memasuki pokok perkara.
Sidang putusan sela yang dipimpin Majelis Hakim M Saptono digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (11/7). Dalam keputusannya, Saptono menyebutkan, eksepsi yang diajukan terdakwa Buni Yani tidak bisa diterima.
"Menimbang bahwa eksepsi terdakwa tidak bisa diterima. Maka majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan persidangan," kata Saptono dalam sidang.
Majelis hakim kemudian memerintahkan JPU dari Kejati Jabar untuk mulai menyiapkan pokok perkara dan memasuki pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam eksepsi sebelumnya Buni Yani, menegaskan dirinya tidak pernah memotong penggalan video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait surah Al Maidah ayat 51. Buni Yani hanya menyebarkan video tersebut. Sehingga terdakwa dengan tegas membantah sangkaan dalam Pasal 32 ayat 1 Undang-undang ITE yang dimasukan JPU.
"Kami keberatan (ditolaknya eksepsi) dengan ini. Tapi keberatan ini akan kami sampaikan dalam sidang lanjutan nanti," kata kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian dalam sidang terbuka tersebut.
Seperti sidang sebelumnya JPU sendiri menerapkan pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE. Selain itu JPU juga menarapkan Pasal 32 ayat 1 UU ITE. Pasal 32 ini yang kemudian ditolak terdakwa karena sebelumnya tidak ada dalam pokok penyidikan.
JPU menganggap terdakwa melakukan pelanggaran Undang-undang ITE karena telah mengubah merusak, menyembunyikan informasi eletronik milik orang lain maupun publik berupa video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Saat ini Ahok sudah berstatus terpidana.
Dalam sidang tersebut, Buni Yani kembali dikawal dengan puluhan massa dari Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat. Massa berkerumunan di bahu jalan dengan melakukan orasi dan membentangkan spanduk dukungan untuk terdakwa Buni Yani ini.
Saptono menambahkan, sidang bakal dilanjutkan pada Selasa (18/7) pekan depan dengan mendengarkan keterangan saksi dari JPU.
Baca juga:
Majelis hakim putuskan lanjutkan perkara Buni Yani
Sidang eksepsi, Buni Yani ajukan 9 poin keberatan dakwaan
Sidang Eksepsi: Buni Yani tegas bantah edit video Ahok
Buni Yani protes dalam dakwaan disebut edit video pidato Ahok
Sidang Buni Yani pindah ke gedung Arsip Perpustakaan Pemkot Bandung
Ahok dipenjara, Buni Yani berharap kasusnya dihentikan
'Buni Yani ini pembuka kebenaran, bukan penyebar kebencian'
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari Tahu Yun-Yi Bandung? Tahu ini dibuat dengan mengutamakan kualitas produksi serta pemilihan bahan yang tidak sembarangan. Mencicipi Lezatnya Tahu Yun-Yi, Oleh-Oleh Legendaris Bandung yang Sudah Ada sejak 1940 Siapa bilang tahu hanya menjadi oleh-oleh dari Sumedang? Rupanya, si kotak gurih ini juga bisa menjadi oleh-oleh saat Anda berkunjung ke Kota Bandung, loh.
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Apa yang dilakukan oleh kelompok pemuda yang bernama Seni Tani di Bandung? Sekelompok pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat menciptakan cara healing unik. Mereka melakukan gerakan menyulap lahan tidur menjadi kebun pangan sehat. Sejumlah komoditas sayur berhasil dipanen.
-
Di mana Bangkit Yuyudono diketahui menangis? Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita masih jadi perbincangan hangat. Kali ini sosok Bangkit Yuyudono, mantan kekasih Bella menyedot perhatian setelah diketahui menangis di konser Ndarboy Genk.