Elza Syarief diperiksa KPK soal Anton Taufik dan coretan BAP Miryam
Pengacara Elza Syarief kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong. Usai pemeriksaan, Elza mengaku juga sempat ditanyai penyidik KPK soal kasus keterangan palsu dengan tersangka Miryam S Haryani.
Pengacara Elza Syarief kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong. Usai pemeriksaan, Elza mengaku juga sempat ditanyai penyidik KPK soal kasus keterangan palsu dengan tersangka Miryam S Haryani.
"Ya lebih pendalaman karena penyidik setelah memeriksa AT (Anton Taufik) jadi ada hal-hal yang tidak sinkron dengan saya dikonfirmasi lagi soal masalah BAP-BAP yang dicoret-coret," kata Elza di Gedung KPK, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Sebelumnya, Juru bicara KPK sempat mengatakan bahwa Miryam mencabut Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya karena ditekan oleh pengacara yang di duga Anton Taufik di kantor Elza Syarief.
"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarief dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Namun Anton Taufik menyangkal bahwa dia telah menekan Miryam hingga mencabut BAP. "Pokoknya saya tidak menekan. Pokoknya tanya sama penyidik di atas," kata Anton di Gedung KPK, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Diketahui pada saat persidangan e-KTP, salah satu jaksa sempat bertanya pada Miryam soal pertemuannya dengan pengacara Rudi Alfonso dan Elza Syarief. Pertemuan itu terjadi sebelum Miryam hadir di sidang pertamanya pada Kamis 16 Maret silam.
"Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?" kata Jaksa Penuntut uUmum KPK, Abdul Bashir, kepada Miryam, Kamis (30/3).
Namun, Miryam justru kembali bertanya pada jaksa. "Di mana yah?" jawab Miryam.
"Saya pulang dari Bali saya ketemu teman di Radio Dalam saya tunggu enggak datang ya saya pulang lagi," sambungnya.
Awalnya, mantan anggota komisi II DPR itu sempat berbelit-belit mengenai sosok pengacara yang dimaksud Jaksa Penuntut Umum KPK. Dia kembali menjelaskan kegiatannya sepulang dari Bali tanpa menyebutkan sosok yang dianggap temannya itu.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar mengambil alih pertanyaan yang dimaksud jaksa.
"Ibu bertemu dengan teman ibu?" tanya Jhon ke Miryam.
"Iya," jawabnya.
"Dan dia seorang pengacara?" tanya hakim kembali.
"Iya," jawabnya singkat.
Tidak hanya Rudi Alfonso saja, Miryam mengakui sempat bertemu dengan Elza Syarif sebanyak dua kali di Latuharhari, Jakarta Pusat. Dia beralasan pertemuan tersebut dilakukan karena ada permasalahan utang piutang, di mana Elza disebut Miryam memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Namun, dia mengatakan tidak ada saran apapun yang diberikan Elza kepadanya. "Iya Bu Elza Syarif di kantor beliau di Latuharhary, karena ada sedikit pinjam uang ke saya. Enggak ada, just say hello tolong dong pinjemin saya uang Rp 100 juta," kata Miryam sambil menirukan perkataan Elza.
Selain itu, di kantor Elza juga ada satu pengacara Anton Taufik yang disebut-sebut mempengaruhi Miryam mencabut BAP miliknya. Elza sendiri tidak mengetahui terkait dengan apa keperluan dari Anton datang ke kantornya.
"Saya enggak tau tiba-tiba ada di kantor saya," ucapnya.
Baca juga:
Mangkir pemeriksaan, Markus Nari akan kembali dipanggil ulang KPK
Jadi tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam ajukan praperadilan
KPK nilai dasar pengajuan praperadilan kubu Miryam tak tepat
KPK nilai dasar pengajuan praperadilan kubu Miryam tak tepat
KPK panggil pengacara pengaruhi Miryam cabut BAP kasus korupsi e-KTP
Masih periksa Anton Taufik, KPK mau dalami pertemuan di kantor Elza
Fahri sebut fraksi-fraksi di DPR sedang lakukan lobi soal angket KPK
Kasus keterangan palsu Miryam, KPK periksa Andi Narogong
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.