Empat anggota Polda Banten ditahan usai aniaya dua warga Serang
Empat anggota Polda Banten ditahan usai aniaya dua warga Serang. Keempat anggota kepolisian tersebut berinisial DS, P, KL, dan VD. DS dan P merupakan anggota Polda Banten, dan mereka disangka melanggar Pasal 170 dan Pasal 328 KUH Pidana.
Empat orang anggota Polda Banten ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan warga, Kota Serang. Keempat anggota kepolisian tersebut kita mendekam di sel tahanan Mapolsek Cipocok, setelah diketahui melakukan penganiayaan terhadap Asmawi (35) dan Firmansyah (22).
Keempat anggota kepolisian tersebut berinisial DS, P, KL, dan VD. DS dan P merupakan anggota Polda Banten, dan mereka disangka melanggar Pasal 170 dan Pasal 328 KUH Pidana.
"Sudah dilakukan gelar perkara dan ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Cipocok Kompol Syahrul, Selasa (14/3).
Syahrul mengungkapkan, dalam pemeriksaan keempat tersangka telah mengakui perbuatannya. Perbuatan itu dipicu oleh kabar kehilangan satu unit mesin SPBU mini seharga Rp 9 juta milik Muhadi. Kecurigaan mengarah kepada Asmawi dan Agus Firmansyah.
"Dua orang ini, menurut informasi ada di tempat tersebut, saat barang hilang," jelasnya.
Selain keempat tersangka, polisi mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana menjemput dua warga asal kampung Kaung, Kelurahan/Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. "Tersangka kami tahan," katanya.
Baca juga:
Anggota Polres Muna geruduk & pukuli siswa SMKN 2 Raha saat belajar
Wakapolres diduga tangkap petugas PLN, Polda Aceh sebut salah paham
Tito pastikan kasus anggota Brimob tembak warga di Sugapa transparan
Jika terbukti langgar kode etik, AKP Jamal bakal dipecat dari Polri
Kelakuan para polisi mabuk bikin onar tak patut dicontoh
Cerita Wakapolsek Kemayoran teler di toko & acungkan senpi ke warga
Mabuk & todongkan senpi, AKP Jamal dicopot dari Wakapolsek Kemayoran
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.